Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS Putuskan Perusahaan Streaming Musik Bayar Lebih untuk Royalti

AS Putuskan Perusahaan Streaming Musik Bayar Lebih untuk Royalti Kredit Foto: Reuters/Christian Hartmann
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Hak Cipta A.S. pada hari Sabtu (28/1/2018) memutuskan untuk meningkatkan pembayaran royalti yang dilakukan perusahaan streaming seperti Spotify dan Apple Inc harus dilakukan kepada penulis lagu dan penerbit musik dalam lima tahun ke depan, sebuah asosiasi perdagangan untuk penerbit musik mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Dewan Royalti Hak Cipta A.S. mengeluarkan keputusan tertulis yang mengubah formula yang digunakan untuk menentukan berapa banyak pendapatan dari perusahaan streaming harus bayarkan kepada penulis lagu dan perusahaan penerbitan musik yang biasanya mereka sewa untuk mengumpulkan biaya lisensi atas nama mereka.

Asosiasi Penerbit Musik Nasional A.S mengatakan bahwa keputusan tersebut, yang belum diumumkan, mengharuskan perusahaan streaming memberikan 15,1 persen pendapatan mereka kepada penulis lagu dan penerbit musik. Tingkat sebelumnya adalah 10,5 persen.

Dewan tersebut, yang terdiri dari tiga hakim, mengadakan persidangan tahun lalu di mana kelompok perdagangan tersebut melakukan demonstrasi melawan Spotify, Apple, Alphabet Inc (GOOGL.O), Pandora Media Inc (PN) dan Amazon.com Inc (AMZN.O), yang menentang kenaikan tingkat usulan NMPA.

"Ini adalah skenario mekanis terbaik untuk penulis lagu dalam sejarah A.S. yang sangat penting karena streaming interaktif terus mendominasi pasar," ungkap David Isrealite selaku chief executive NMPA dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (29/1/12018).

Seorang juru bicara Pandora menolak berkomentar. Perwakilan Apple, Alphabet, Spotify dan Amazon tidak segera mengembalikan permintaan komentar Layanan streaming harus membayar biaya, yang dikenal sebagai "lisensi mekanis", setiap kali pengguna mendengarkan sebuah lagu.

Biaya lisensi ini biasanya dibayarkan ke perusahaan penerbitan musik seperti Sony / ATV Music Publishing, yang mengumpulkan biaya atas nama artis rekaman dengan imbalan komisi. Undang-undang A.S. mewajibkan Dewan Royalti Hak Cipta untuk menetapkan tarif untuk lisensi mekanis ini, daripada membiarkan penerbit musik menegosiasikan tarif langsung dengan layanan streaming musik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: