Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok, Polisi Periksa Sandiaga Terkait Kasus Penipuan Penjualan Tanah

Besok, Polisi Periksa Sandiaga Terkait Kasus Penipuan Penjualan Tanah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai saksi terlapor dugaan penggelapan dan penipuan penjualan lahan tanah di Curug, Tangerang, Banten pada Selasa (30/1/2018).

"Agendanya besok (Selasa), kita tunggu saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Argo mengatakan penyidik membutuhkan keterangan tambahan atau lanjutan terhadap Sandiaga Uno. Adapun, Sandiaga telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (18/1/2018) namun pemeriksaan belum selesai karena Wagub DKI Jakarta itu harus menghadiri agenda pertemuan.

Karena pemeriksaan tidak rampung maka penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksan terhadap Sandiaga.

Sebelumnya, pengusaha Jhoni Hidayat melalui memberi kuasa kepada pengacara Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten. Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan Andreas, sedangkan Sandiaga Uno masih berstatus terlapor.

Sementara itu, Sandiaga Uno yakin tidak terlibat melawan hukum seperti yang dituduhkan terkait penggelapan lahan tanah di Curug Tangerang Banten.

"Saya yakin tidak terlibat melawan hukum dan itu sudah dibuktikan ini murni perdata," ujar Sandiaga.

Sandiaga menegaskan sebagai Warga Negara Indonesia akan mendukung proses hukum dan investigasi guna memenuhi syarat sesuai kaidah hukum.

"Kemungkinan seandainya diperlukan (pemeriksaan) lagi, saya akan hadir berusaha kooperatif," tutur Sandiaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: