Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Puspayoga Tegaskan Koperasi Tidak Boleh Dibawa ke Politik Praktis

Menteri Puspayoga Tegaskan Koperasi Tidak Boleh Dibawa ke Politik Praktis Kredit Foto: Kemenkop UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menegaskan pihaknya konsisten menjalankan Reformasi Total Koperasi untuk mengejar peningkatan PDB koperasi yang bertujuan meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  

Hal itu disampaikan Puspayoga dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan ke-36 Koperasi Kopma UGM,  Selasa (30/1/2018) di Auditorium FMIPA UGM, Yogyakarta. Hadir Rektor UGM Prof. Panut Mulyono, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov DI Yogyakarta Tri Saktiyana, Ketua Kopma UGM Ahmad Faqihuddin, dan para mahasiswa anggota Kopma UGM.  

Menteri menegaskan pelaksanaan kebijakan Reformasi Total Koperasi dalam dua tahun telah membuahkan hasil. PDB koperasi meningkat dari hanya 1,71% tahun 2014 menjadi 4% pada 2016. Demikian juga pada periode yang sama, rasio kewirausahaan naik dari 1,65 menjadi 3,1%. Bahkan, ditargetkan rasio kewirausahaan akan mencapai 5% tahun 2019. 

"Inilah lompatan yang kita capai dengan kerja sama yang baik, dengan niat yang ikhlas, dan tidak membawa ini ke ranah politik praktis, terjadi kenaikan PDB koperasi dan rasio kewirausahaan," kata Puspayoga.  

Kinerja koperasi juga berkembang. Kini sudah ada koperasi melalui anak usahanya tercatat di Bursa Efek Indonesia, yakni anak usaha Kospin Jasa PT Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMAS). Di samping itu, dua koperasi kini menjadi penyalur KUR. 

Menteri menegaskan jika koperasi dikelola secara profesional dan tidak asal-asalan, koperasi mampu mencatatkan omzet triliunan rupiah. Contohnya, Koperasi Sidogiri. "Koperasi kalau dikelola baik, akan sangat besar," tegasnya.  

Capaian tersebut sesuai harapan Presiden Jokowi yang bertujuan memberikan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Tanpa peningkatan PDB koperasi, pemerataan tidak akan terjadi, pertumbuhan hanya akan dinikmati segelintir orang.  

Dia mengungkapkan, kebijakan reformasi koperasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian koperasi. Karena itu, sekarang tidak ada lagi bantuan uang bagi koperasi, yang diberikan adalah bantuan pelatihan dan pembiayaan bunga rendah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini suku bunganya turun menjadi 7%. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: