Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bisakah Ahok-Veronica Rujuk?

Bisakah Ahok-Veronica Rujuk? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk rujuk kembali dengan sang istri Veronica Tan sangat kecil.

Adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra, mengatakan proses rujuk antara Ahok dan Vero sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya, tetapi selalu gagal karena Vero tetap menjalin hubungan dengan pria lain bernama Julianto Tio.

"(Sulit) dipertahankan. Karena seseorang memasukkan surat cerai itu melalui pertimbangan yang matang, panjang, dan lebar. Bukan perbuatan seketika," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Baca Juga: Vero Sendirian Saat Sidang Perceraian.

Adapun, sidang perdana gugatan cerai Ahok-Veronica yang digelar pada hari ini terpaksa ditunda. Pasalnya, Veronica Tan yang menjadi tergugat tidak menghadiri persidangan. Sidang perdana yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB dipimpin ketua majelis hakim Sutaji dengan hakim anggota Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala.

Soal ketidakhadiran Vero, Fifi menyampaikan pihaknya telah menyampaikan surat di dalam persidangan tersebut.

"Bu Vero menitipkan suratnya ke pengadilan," pungkasnya.

Reportase: Sufri Yuliardi

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: