Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Enam Pasar Rakyat Raih Sertifikat SNI

Enam Pasar Rakyat Raih Sertifikat SNI Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyerahkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada enam pasar rakyat.

Keenam pasar tersebut yaitu Pasar Imogiri Kabupaten Bantul, Pasar Tanggul Kota Surakarta, Pasar Manis Kabupaten Banyumas, Pasar Agung Kota Denpasar, Pasar Gunung Sari Kota Cirebon, dan Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang.

Sertifikat diserahkan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma kepada Kepala Daerah di kabupaten/kota pasar-pasar tersebut di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/1/2018)

Syahrul mengatakan, SNI Pasar Rakyat disusun sebagai pedoman dalam mengelola dan membangun pasar rakyat, serta memberdayakan komunitas pasar rakyat sehingga pasar rakyat dapat dikelola secara profesional, memiliki kualitas dan fasilitas yang memadai untuk terciptanya pasar rakyat yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.

"Dengan SNI Pasar Rakyat, pada akhirnya akan meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dan pendapatan para pedagangnya," kata dia.

Ia menambahkan bahwa sejak 2015 hingga 2017, jumlah pasar rakyat yang telah mendapat SNI sebanyak 16 pasar dan lima di antaranya mendapatkan sertifikat melalui proses pengajuan mandiri.

Pasar rakyat, lanjut dia, merupakan suatu infrastruktur ekonomi daerah yang mempunyai fungsi strategis. "Fungsinya di antaranya untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, meningkatkan kesempatan kerja dan menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: