Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Beras dan Daging Picu Inflasi di Jakarta

Harga Beras dan Daging Picu Inflasi di Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Inflasi dari kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) terutama harga beras dan daging ayam ras menjadi pendorong peningkatan tekanan inflasi di DKI Jakarta yang menjadi 0,43 persen (bulan ke bulan/mtm) atau 3,14 persen (tahun ke tahun/yoy).

Derasnya tekanan inflasi "volatile food" tercermin dari inflasi kelompok pengeluaran bahan makanan yang mencapai 2,28 persen (mtm), kata Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta Fadjar Majardi di Jakarta, Kamis.

"Kenaikan harga daging ayam ras dan beras menjadi pemicu utama inflasi kelompok pengeluaran ini. Masing-masing komoditas tersebut naik sebesar 5,39 persen dan 6,27 persen (mtm)," ujarnya.

Kenaikan harga daging ayam ras disebabkan dampak lanjutan dari berkurangnya pasokan Day Old Chick (DOC), serta distribusi vaksin ayam yang belum merata. Adapun kenaikan harga beras disebabkan menurunnya pasokan beras dari daerah produsen.

Saat ini, kata Fadjar, tanaman padi di beberapa daerah sentra utama masih dalam masa tanam, yang berdampak pada terbatasnya pasokan.

Sedangkan kelompok inflasi inti Jakarta masih bergerak relatif terkendali. Adanya kenaikan upah pembantu rumah tangga, emas perhiasan dan komoditas lain yang terdampak kenaikan harga pangan, tidak terlalu berpengaruh terhadap pergerakan inflasi inti yang berlebih.

Upah pembantu rumah tangga naik sebesar 1,82 persen (mtm) seiring kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Sementara itu, harga emas perhiasan naik sebesar 1,25 persen (mtm) yang terkait dengan kenaikan harga emas internasional.

Sedangkan kelompok tarif yang diatur pemerintah (administered prices) mengalami deflasi. Walau terdapat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti pertamax dan pertalite, tarif transportasi yang turun cukup dalam mampu menarik kelompok "administered prices" ke bawah. Tarif angkutan udara dan kereta api masing-masing turun sebesar 9,07 persen (mtm) dan 6,49 persen (mtm), seiring dengan berakhirnya libur panjang akhir tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: