Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merger BTPN dengan Mitsui, OJK Belum Terima Permohonannya

Merger BTPN dengan Mitsui, OJK Belum Terima Permohonannya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku hingga saat ini belum juga menerima surat permohonan izin dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) terkait rencana penggabungan bisnis perseroan dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Padahal, secara gamblang BTPN dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menyatakan bahwa memang terdapat rencana penggabungan usaha oleh pemegang saham.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, lazimnya skema merger apa yang akan dilakukan sudah diajukan terlebih dahulu ke otoritas. "Kalau sudah ada komitmen, biasanya mereka akan datang dan  bicara dengan OJK secara resmi," katanya di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Lebih lanjut dirinya mengatakan penggabungan merupakan langkah yang positif bagi industri perbankan. Apalagi, di tengah era digitalisasi seperti sekarang, perseroan harus membayar mahal untuk pengembangan digitalisasi secara perorangan.

"Semua perbankan harus sudah di-backup teknologi yang canggih dan ini investasinya besar sehingga persaingan akan semkin ketat, biasanya mereka berpikir digabung mempunyai kekuatan yang lebih besar sehingga efektif dalam investasi," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: