Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LQ-45 Kucurkan Rp107,1 Triliun Bayar Imbalan Kerja

LQ-45 Kucurkan Rp107,1 Triliun Bayar Imbalan Kerja Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Milliman, Inc., perusahaan konsultasi dan aktuaria global mencatat, total kewajiban imbalan kerja (employee benefit obligation) akhir tahun 2016 dari 45 emiten yang masuk dalam indeks LQ-45 periode Agustus 2017 hingga Februari 2018 mencapai Rp107,1 triliun.

Practice Leader, Employee Benefits Milliman Asia Tenggara, Mark Whatley mengatakan total kewajiban imbalan kerja tahun 2016 mencapai angka Rp107,1 triliun atau tumbuh 16 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Angka ini meliputi imbalan kerja saat pensiun dan imbalan jangka panjang. Sebanyak 93 persen LQ-45 memiliki program pensiun yang diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan pada akhir tahun 2016," kata Whatley dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Selain itu lanjutnya, sekitarĀ 11 persen dari emiten di LQ-45 memberikan program kesehatan setelah pensiun, sedangkan 38 persen emiten memiliki imbalan jangka panjang seperti cuti panjang atau penghargaan masa kerja.

"Sekitar empat persen perusahaan memberikan cuti dibayar untuk persiapan pensiun," terangnya.

Berdasarkan data Milliman, masing-masing perusahaan memiliki aturan berbeda terkait penerapan usia pensiun. Bila dirinci, 66 persen perusahaan menetapkan karyawan yang telah berusia 55 tahun untuk pensiun.

"Sebanyak 28 persen perusahaan mengatur pensiun di usia 56 tahun dan enam persen terapkan dalam rentang 55 tahun dan 56 tahun," katanya lagi.

Sementara itu, Country Manager Indonesia Halim Gunawan menyebut, sekitar 42 persen dari total kewajiban imbalan kerja belum memiliki cadangan aset. Padahal, cadangan aset dinilai penting agar tidak mengganggu arus kas perusahaan.

"Kewajiban tidak didanai oleh aset sekitar Rp44,5 triliun, tumbuh 23 persen dari tahun sebelumnya," jelas Halim.

Ia menilai, dengan demikian jumlah kewajiban imbalan kerja yang sudah memiliki cadangan aset akhir tahun 2016 sebesar Rp62 triliun atau setara dengan 58 persen dari total keseluruhan.

"Ini akan menambah risiko neraca keuangan yang ditanggung perusahaan yang memberikan imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya," tutup Halim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel:

Berita Terkait