Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Tetapkan 'Gubernur Ganteng' Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan 'Gubernur Ganteng' Tersangka Korupsi Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka. Ia menyatakan Zumi Zola diduga menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

"KPK tetapkan dua tersangka baru yaitu ZZ, Gubenur Jambi 2016-2021. Kemudian ARN Kepala Dinas Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi," kata Basaria di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen setelah melakukan penggeledahan sekitar enam jam dari rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1).

Pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK yang menumpang empat kendaraan itu, keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB, setelah melakukan penggeledahan sejak siang tadi dengan membawa koper dan kardus yang isinya sejumlah dokumen dan berkas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: