Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menuju Kampus Go Online

Menuju Kampus Go Online Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tangan Fatimah Larasati (30) terlihat menari-nari di atas tombol-tombol komputer jinjingnya, di ruang tunggu Bandara Soekarno Hatta, pekan lalu.

Satu jam lagi, ia harus terbang ke Surabaya untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan di kantornya. Di kanannya, terdapat buku yang sekali-kali dibukanya.

Saat ini, Fatimah bekerja di instansi pemerintahan, namun ia juga mengambil pendidikan sarjana ilmu komunikasi di Universitas Terbuka (UT). Di sela-sela kesibukan bekerja, ia mengerjakan tugas kuliah.

"Ya seperti sekarang ini, lagi mengerjakan tugas yang diberikan dosen. Kemudian dikumpulkan, semuanya 'online'," ujar Fatimah.

Fatimah menelaskan sejak awal masuk tidak pernah ada tatap muka, kecuali saat ujian. Materi kuliah dan tugas-tugas dilakukan secara daring (online).

Tiap minggu, Fatimah mendapatkan tugas kuliah, ada diskusi juga di portal kelas. Dia harus aktif, agar nilainya bagus.

Sejauh ini, kata dia, kuliah dengan sistem daring seperti itu sangat membantunya mendapatkan ilmu baru, d isela kesibukannya bekerja.

"Menurut saya sejauh ini menguasai materi, cuma cara belajarnya kurang bervariasi. Secara pembelajaran daring, masih ada dosen yang ngasih tugas kurang menarik, yang caranya masih sama seperti kuliah tatap muka," keluh dia.

Lain lagi cerita, Hanni Sofia Soepardo, lulusan pascasarjana dari Universitas Ateneo de Manila, Filipina. Hani menuntut ilmu di negara tetangga tersebut sepanjang 2011-2013.

Dalam setiap semester, di sela kesibukannya sebagai jurnalis, ia harus bolak-balik Jakarta-Manila.

"Di setiap semester, ada tiga hingga empat bulan tatap muka di Manila," kenang Hani.

Untuk materi kuliah semuanya menggunakan Daring dan diunduh. Juga ada sesi diskusi untuk menilai keaktifan mahasiswa. Untuk tugas dan komunikasi dengan dosen melalui daring.

Setiap minggu, kata Hanni, per mata kuliah ada sesi kelas daring yang wajib dihadiri oleh mahasiswa.

Kuliah daring ini, mahasiswa harus banyak aktif dan lebih banyak tugas yang diselesaikan.

Ibu dari tiga anak tersebut mengatakan jika ingin mengikuti kuliah daring, maka harus siap kerja ekstra. Apalagi pada masa itu, internet di Tanah Air belum stabil.

"Bedanya kalau kelas tatap muka, kita bisa konsentrasi, bisa ambil cuti. Sementara kalau daring, masih dibebani kerjaan kantor dan tugas kuliah, jadi malah ekstra energi yang dikeluarkannya," terang Hani.

Fatimah dan Hanni merupakan dua dari ribuan mahasiswa yang sedang dan pernah belajar dengan sistem daring.

Universitas Siber Pemerintah menaruh perhatian dalam sistem belajar ini.

Pada Rakernas Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) yang mengusung tema " Riset Dikti di Era Revolusi Industri 4.0" yang diselenggarakan di Univesitas Sumatera Utara (USU) pada 16 hingga 17 Januari sistem daring atau Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) juga dibahas .

Pemerintah siap menyesuaikan sistem pembelajaran yang lebih inovatif di perguruan tinggi.

Universitas Siber "Dalam waktu dekat, kami akan membentuk universitas siber yang tugasnya untuk memastikan kualitas dari PJJ ini," ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Universitas siber tersebut nantinya akan bertindak sebagai regulator yang memastikan para perguruan tinggi yang menyelenggarakan PJJ sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Jadi universitas siber bukan seperti UT yang menjadi penyelenggara sekaligus regulator.

Universitas siber ini khusus pengawas kualitas saja. Universitas siber tersebut akan memastikan apakah perguruan tinggi yang menyelenggarakan PJJ sesuai dengan yang ditetapkan mulai dari tutor, tatap muka hingga tugas yang diberikan.

Begitu juga dengan praktik laboratorium, nantinya apakah hanya model tiga dimensi atau jika perlu fisik kerja sama dengan laboratorium.

Untuk sementara, universita siber masih kerja sama dengan UT, karena UT sudah pengalaman menyelenggarakan PJJ ini." Nasir menargetkan ada sekitar 400 perguruan tinggi yang menyelenggarakan PJJ pada tahun ini. Saat ini sudah ada 51 perguruan tinggi yang menyelenggarakan pembelajaran daring tersebut. Dari 51 perguruan tinggi tersebut, ada 32 perguruan tinggi swasta yang menyelenggarakan pembelajaran daring campuran yakni kombinasi tatap muka dan daring.

"Targetnya memang ambisius, tercapai 50 persen saja sudah luar biasa. Tapi biasanya memang begitu banyak yang tertarik, seperti saat saya melakukan pendampingan akreditasi, targetnya 19 malah yang lolos 40 perguruan tinggi," ujarnya.

Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti Intan Ahmad mengatakan banyak kampus yang sudah menyelenggarakan pembelajaran daring, namun baru untuk skala lokal.

"Nah ini, kita targetkan bisa menjangkau sebanyak-banyaknya perguruan tinggi," kata Intan.

Harus Siap Ketua Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III Dr Illah Sailah mengatakan kampus harus siap menyelenggarakan pembelajaran daring ini.

"Harus siap, menjadi universitas siber. Pembelajaran jarak jauh bukan hal baru karena sudah diluncurkan pada 15 Oktober 2014 saat menterinya Pak Nuh dengan nama Pembelajaran Daring Indonesia Terbuka dan Terpadu (PDITT) yang sekarang berubah menjadi Sistem Pembelajaran Daring (SPADA)," kata Illah.

Sejumlah perguruan tinggi swasta di Kopertis wilayah III, sudah melakukan sistem pembelajaran jarak jauh. Illah memberi contoh Universitas Bina Nusantara yang memiliki lima program studi dan juga London School Public Relation (LSPR) yang sudah diberi izin untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh pada satu program studi.

Dengan pembelajaran jarak jauh hibrid dan pembelajaran daring bagi peserta didik yang sibuk bekerja tidak harus tiap hari datang ke kampus.

Namun pembelajaran jarak jauh ini akan berhasil kalau peserta didiknya memiliki semangat belajar mandiri dan dosennya memiliki literasi digital serta memiliki kemauan untuk memberi pembelajaran secara online," jelas Illah.

Rektor Universitas Trilogi Dr Aam Bastaman mengatakan peraturan pembelajaran daring seharusnya lebih fleksibel dan tidak ada pembatasan.

Salah satu pembatasan yang dilakukan adalah akreditasi dari program studi yang menyelenggarakan pembelajaran daring adalah minimal adalah B.

Pembelajaran jarak jauh hibrid merupakan pembelajaran yang dilakukan melalui sistem kombinasi daring dan tatap muka. Untuk itu, kata Aam, peraturan tersebut ketentuan tersebut harus ditinjau ulang

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Bagikan Artikel: