Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPAI Sambut Baik Komitmen Menaker Hapus Pekerja Anak

KPAI Sambut Baik Komitmen Menaker Hapus Pekerja Anak Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik komitmen Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri untuk menghapus pekerja anak.

"Saat ini masih banyak anak yang terlibat dalam pekerjaan di sektor berbahaya. Alhamdulillah Menaker Hanif Dakhiri mempunyai komitmen yang sama dengan KPAI untuk mencegah hal tersebut," kata Ketua KPAI Susanto, Jakarta, Sabtu (3/2/2018).

Dia mengatakan ada beberapa tantangan dalam pelaksanaan pengawasan di tingkat Dinas Tenaga Kerja dan Kabupaten/Kota untuk itu KPAI meminta Dinas Tenaga Kerja memberi sanksi tegas kepada pengelola yang mempekerjakan anak.

KPAI juga meminta perhatian Menaker terkait tenaga asing yang bekerja bersentuhan dengan anak. Seperti Guru WNA harus dipastikan yang bersangkutan tidak memiliki rekam jejak sebagai pelaku kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. 

"Karena jika ada guru WNA memiliki rekam jejak kejahatan dan lolos bekerja di Indonesia, kerentanan anak menjadi korban cukup tinggi," kata dia. 

KPAI juga meminta Kemenaker memastikan penyediaan lembaga penitipan anak yang ramah anak di setiap perusaha. Hal ini penting karena keberadaan tempat penitipan anak tidak hanya meningkatkan kualitas tumbuh kembang termasuk kelekatan orang tua dan anak, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas bagi pekerja.

Orang tua tidak perlu khawatir terhadap anaknya karena anak dididik dan diasuh di daycare tempat ia bekerja. 

"Tentu yang perlu menjadi catatan adalah perusahaan tidak hanya sekadar menyediakan penitipan anak, tetapi harus melakukan inovasi layanan agar anak benar terpastikan kenyamanan dan tumbuh kembangnya," jelasnya. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: