Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Mandat Impor, Bulog Klaim Tetap Serap Gabah Hasil Panen

Dapat Mandat Impor, Bulog Klaim Tetap Serap Gabah Hasil Panen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Siti Kuwati mengatakan, penugasan importasi beras kepada Perum Bulog berdasarkan risalah rapat koordinasi terbatas (rakortas) antarlembaga adalah importasi beras untuk keperluan umum. Hal tersebut dikatakan atas dasar Pemerintah yang menerbitkan Perizinan Impor Beras sebanyak 500 ribu ton kepada Perum Bulog. 

"Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor, beras untuk keperluan umum adalah beras dengan kepecahan di atas 5% sampai dengan 25%. Dalam perkembangan selanjutnya, Perum Bulog mengimpor beras dengan kepecahan 5% dan 15%," ujarnya, Rabu (7/2/2018). 

Tambah Siti, beras yang diimpor nantinya diperuntukan sebagai cadangan yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan oleh Pemerintah untuk keperluan antara lain stabilisasi harga, penanggulangan keadaan darurat, masyarakat miskin, kerawanan pangan, dan keadaaan tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"Penugasan Perum Bulog tersebut telah tersurat dalam Surat Menteri Perdagangan Nomor 94/M-DAG/SD/1/2018 tanggal 15 Januari 2018, bahwa Bulog dapat melakukan impor beras untuk keperluan umum dengan broken di atas 5% sampai dengan 25% dan keperluan lain dengan broken 0 sampai 5%," tambahnya.

Berdasarkan Surat Persetujuan Impor Beras dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Nomor 04.PI-11.18.0018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Impor Beras, Bulog diizinkan mengimpor beras untuk keperluan umum dengan broken di atas 5% sampai dengan 25% dan keperluan lain dengan broken 0%-5% dengan jumlah sampai dengan 500.000 ton.

Sampai dengan saat ini telah ditandatangani kontrak dengan 6 (enam) perusahaan dari Vietnam, Thailand dan India, dengan total kuantum Impor sebanyak 281 ribu ton. Dengan rincian dari Vietnam 141 ribu ton, Thailand 120 ribu ton, dan India 20 ribu ton. 

"Sebetulnya, terdapat 8 perusahaan yang lolos tahapan negosiasi harga. Namun, karena pertimbangan keterbatasan waktu izin impor, ada 2 perusahaan dari Pakistan tidak menandatangani kontrak," ujarnya.

Siti Kuwati mengatakan, berdasarkan Surat Izin Impor yang diberikan Kementerian Perdagangan, beras impor tersebut harus sudah tiba di Indonesia paling lambat tanggal 28 Februari 2018. 

"Di pertengahan bulan Februari ini diperkirakan sudah ada yang masuk ke Indonesia dan sampai dengan akhir bulan Februari ini direncanakan beras impor sebanyak 281 ribu sudah masuk semuanya," pungkasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: