Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

72 Perusahaan Jadi Objek Vital Industri

72 Perusahaan Jadi Objek Vital Industri Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan 72 perusahaan manufaktur dan 19 kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional sektor Industri (OVNI). Upaya strategis pemerintah ini dalam rangka menciptakan iklim bisnis yang kondusif sehingga para investor merasa aman dan nyaman berusaha di Indonesia sekaligus mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional.

"Keamanan dan rasa aman merupakan salah satu kunci dan syarat keberhasilan suatu negara dalam membangun ekonomi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Kemenperin mencatat, hingga tahun 2016, terdapat 64 objek perusahaan industri dan 15 objek kawasan industri yang telah berstatus sebagai OVNI. Sementara pada 2017, telah ditetapkan delapan perusahaan industri dan empat kawasan industri sebagai OVNI.

Penetapan OVNI berdasarkan amanat Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional. Kebijakan tersebut dipertegas lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri.

Dengan semakin terjaganya tingkat keamanan dan kenyamanan berusaha di Indonesia, Ngakan melihat investasi di sektor industri pengolahan nonmigas terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. "Juga didukung dari faktor lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, kebijakan fiskal, serta penyediaan energi dan bahan baku yang berkontribusi penting dalam pertumbuhan industri," jelasnya.

Merujuk data Kemenperin, nilai total investasi (PMA dan PMDN) sektor industri diproyeksikan terus mengalami peningkatan, dari sekitar Rp283,71 triliun tahun 2017 akan menjadi Rp387,57 triliun pada 2019. Sementara investasi tahun 2018 ditargetkan bisa menembus mencapai Rp352,16 triliun.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi bagi para pelaku industri luar negeri yang ingin menanamkan modalnya untuk perluasan usaha atau ekspansi.

"Selain didukung dengan potensi pasar yang besar, Indonesia juga telah memiliki beberapa struktur industri yang dalam sehingga rantai pasok bisa berjalan baik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: