Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Papua Dukung Langkah SBY Tempuh Proses Hukum

Demokrat Papua Dukung Langkah SBY Tempuh Proses Hukum Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jayapura -

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua mendukung penuh langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menempuh proses hukum kaitannya dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus e-KTP.

Carolus Bolly, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, mengatakan pihaknya tidak menerima jika ketua umumnya diperlakukan tidak baik kesekian kalinya oleh pihak tertentu.

"Secara terstruktural, apa yang dilakukan kepada Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tentu melukai hati kami termasuk kader yang berada di Papua," katanya di Jayapura pada Rabu (7/2/2018).

Menurut Carolus, DPD Partai Demokrat Papua mengutuk keras tindakan tersebut, dan merasa perlu untuk membuat ketegasan serta dukungan agar tudingan yang dilayangkan kepada SBY dapat dituntaskan secara hukum.

"Tentunya, hal tersebut akan sangat berdampak di daerah, sebab ada pertanda atau upaya yang masif dan terstruktur untuk menjatuhkan Partai Demokrat memasuki tahun politik," ujarnya.

Dia menjelaskan pastinya akan ada imbas di daerah karena partai ini struktural dari pusat hingga daerah. Jika ketua umum terluka sama saja melukai semua. Kejadian ini sudah sering terjadi kepada SBY sehingga kali ini pihaknya tidak tinggal diam melainkan akan bereaksi dan melawan hal tersebut.

"Tugas DPD adalah menjaga eksistensi partai dan mengantisipasi segala sesuatu. Untuk itu, Demokrat Papua mendukung SBY untuk melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Mabes Polri," katanya lagi.

Dia menambahkan Partai Demokrat Provinsi Papua berharap langkah tegas yang diambil SBY dengan melaporkan yang bersangkutan di Mabes Polri dapat memberikan efek jera bagi pihak terkait.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melapor ke Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

SBY melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait dugaan keterlibatan kasus e-KTP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: