Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fintech Bisa Jadi Bah dalam Dunia Keuangan

Fintech Bisa Jadi Bah dalam Dunia Keuangan Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fintech atau Financial Technology hari-hari ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat keuangan, sekaligus juga masyarakat teknologi. Suasana sudah jauh berbeda dengan 3 tahun yang lalu, dimana sebagian orang masih beranggapan bahwa fintech masih dianggap sebagai wacana. Bahkan, sebagian merasa utopia jika fintech bakal mampu menggeser peran institusi keuangan yang selama ini sudah kokoh berdiri. Sikap ini utamanya dimiliki masyarakat finansial, dan sebagian lain para pengambil kebijakan di bidang keuangan.

Kini fintech sudah dirasakan kehadirannya. Sebagian menganggap sebagai peluang, sebagian yang lain juga menganggap menjadi ancaman. "Kehadirannya saat ini seperti riak kecil, sebentar lagi menjadi gelombang, dan kemudian akan menjadi bah dalam dunia keuangan kita," kata Nasyith Majidi, Founder Caricara Advisory on Public Policy Research & Development dalam acara Lunch Forum Series yang diselenggarakan Dompet Dhuafa dan KEB Hana Bank di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Fintech juga dimaknai sebagai 'lonceng kematian' bagi lembaga keuangan mikro yang tidak mampu beroperasi secara efisien. Bukan rahasia lagi jika saat ini Lembaga Keuangan Mikro (LKM) belum cukup mampu bersaing dalam efisiensi pengelolaan manajemennya, yang ditunjukkan dengan tingginya cost of fund yang dikenakan kepada nasabahnya. Ini berlaku baik bagi LKM konvensional maupun LKM Syariah.

Meski demikian, LKM yang karena nature of business-nya sehari-hari menggeluti pasar keuangan mikro, diharapkan memiliki penguasaan pasar yang lebih baik dibanding institusi pendatang. 

Kemampuan mengadaptasi fintech dan menjadi bagian penting yang tidak bisa ditolak dalam memajukan usahanya, LKM tetap memiliki peluang untuk survive. Tanpa kemauan untuk bermetamorfosis menjadi LKM yang ramah fintech, kekhawatiran akan tumbangnya bisnis LKM bukan sebuah kemustahilan.

Melalui forum tersebut, Caricara mengaku ingin menyerap dan membagi informasi kepada publik sebagai bagian dari memperkaya pengetahuan dengan segala aspek yang menjadi konsekuensi berkembangnya fintech yang begitu cepat, baik dari pelaku teknologi, penyedia platform, infrastruktur telekomunikasi, maupun pelaku UKM. Hal itu agar public policy yang dibuat oleh pemerintah lebih mempertimbangkan berbagai faktor yang terdampak, baik positif maupun negatif.

Policy Research mengenai fintech saat ini sedang dikerjakan oleh Caricara secara independen, dan diharapkan menjadi sumbangan untuk penciptaan Public Policy yang baik bagi bangsa Indonesia. "Kami meyakini, semakin banyak masukan dari pelaku dan stakeholder, akan menghasilkan kebijakan public yang lebih bagus bagi bangsa ini. Dan kebijakan yang sifatnya antisiptif diperlukan karena Indonesia diperkirakan tahun 2018 ini sebagai pengguna internet terbesar ke-5 di dunia (mengalahkan Jepang), dan Indonesia menempati urutan ke-5 terbesar sebagai negara penyumbang pertumbuhan ekonomi dunia setelah Cina, Amerika, India, dan EU," terangnya.

Untuk itu, kebijakan yang menyangkut fintech di Indonesia, public memerlukan kecepatan dalam merumuskan policy, antisipatif, dan memiliki horizon ke depan yang menjangkau jauh ke depan. Bukan lagi sebagaimana pembuatan kebijakan publik konvensional sebagaimana dilakukan oleh pengambil kebijakan selama ini yang cenderung tidak mampu mengantisipasi perubahan teknologi yang begitu cepat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: