Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penambahan Kursi Pimpinan DPR/MPR Dinilai Cuma Buang-Buang Duit Rakyat

Penambahan Kursi Pimpinan DPR/MPR Dinilai Cuma Buang-Buang Duit Rakyat Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Palangka Raya -

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Hamdhani menolak keras adanya rencana penambahan pimpinan DPR dan MPR karena hanya menghamburkan uang rakyat. Menurutnya, daripada memperdebatkan penambahan pimpinan tersebut lebih baik anggota DPR dan MPR periode 2014-2019 fokus bekerja dan menyelesaikan masa bakti yang hanya tersisa satu tahun.

"Kalaupun ada keputusan soal penambahan pimpinan tersebut, eksekusinya masa bakti 2019-2024, bukan sekarang. Biarlah komposisi pimpinan tetap, sampai 2019," tegas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Untuk diketahui Baleg DPR RI saat ini membahas revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Salah satu yang mengemuka dan menimbulkan pro-kontra, soal perubahan ini nantinya bakal menambah dua atau tiga kursi pimpinan MPR dan satu untuk DPR.

Hamdhani mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Kamis (1/2), sudah ikut rapat bersama Baleg DPR membahas masalah itu. Rencananya revisi UU MD3 ini akan diparipurnakan, Kamis, 8 Februari 2018.

"Sikap kami di Fraksi Partai Nasdem sepakat dan tetap konsisten menolak rencana penambahan Pimpinan DPR dan MPR itu. Tak ada urgensinya penambahan itu," kata Anggota Komisi VI DPR asal Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: