Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SP PLN Desak Pemerintah Kendalikan Harga Batu Bara dan Gas

SP PLN Desak Pemerintah Kendalikan Harga Batu Bara dan Gas Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) mendesak agar pemerintah membantu PLN untuk mendapatkan batu bara dengan lebih murah dengan cara menurunkan atau mengendalikan harga batu bara yang memang saat ini tengah melonjak. Sebab menurutnya, sekitar 60% pembangkit listrik yang dioperasikan PLN ataupun Independent Power Producer (IPP) menggunakan batu bara. 

Dia mempersilakan pemerintah untuk mengacu HBA internasional apabila itu untuk tujuan ekspor. Namun, apabila HBA yang digunakan untuk pembangkit diharuskan menyesuaikan dengan harga domestik sebab faktanya batu bara yang digunakan adalah batu bara dari dalam negeri.

"PLN jangan ikuti mekanisme pasar karena batu bara milik Indonesia sendiri. Kalau itu untuk ekspor, silakan saja," kata Ketua Umum SP PLN Jumadis Abda dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dia juga meminta pemerintah mengevaluasi dan menurunkan harga gas alam untuk domestik khususnya untuk pembangkit listrik minimal sama dengan harga di Malaysia sekitar USD4,7 per MMBTU. Padahal, sebagian besar gas alam di Malaysia adalah produk impor dari Indonesia.

Dengan harga gas alam yang lebih murah, dipastikan nantinya BPP pembangkit listrik juga akan ikut turun sehingga pada akhirnya akan berdampak pada penurunan tarif listrik.

"Bila energi primer bisa dikelola dengan baik maka PLN bisa hemat Rp40 triliun, apalagi kalau PLN bisa lakukan langkah efisiensi lainnya, itu nilainya akan jauh lebih besar," ucapnya.

Selain itu, SP PLN kata dia juga menolak wacana pemerintah yang akan memasukan harga batu bara acuan (HBA) sebagai komponen penentu tarif listrik nonsubsidi bersamaan dengan komponen lainnya yaitu harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), inflasi, dan kurs dolar Amerika Serikat.

Menurutnya, apabila HBA dimasukkan dalam formulasi penghitungan tarif dasar listrik, akan membuat biaya pokok produksi (BPP) untuk memproduksi listrik bukannya makin turun.

"Kenaikan tarif listrk akibat BPP yang ikut terkerek karena batu bara yang lebih mahal ini tentu akan menambah beban masyarakat karena harus membayar listrik yang lebih besar," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: