Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penentuan DMO Batu Bara Listrik, Jangan Bebani Masyarakat

Penentuan DMO Batu Bara Listrik, Jangan Bebani Masyarakat Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Rofi Munawar meminta pembahasan antara pemerintah dan industri untuk menerapkan patokan harga batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) bagi pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak boleh memberatkan konsumen akhir (end user).

"Tarif listrik Indonesia dengan harga batu bara yang berlaku saat ini cukup kompetitif. Dipastikan ada disparitas harga jika pemerintah dan industri menyesuaikan harga tersebut dengan apa yang terjadi di pasar global. Tentu perlu mekanisme yang lebih bijak untuk menghindari biaya pokok penjualan (bpp) yang berpotensi membebani konsumen akhir," kata Rofi di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Rofi meminta konflik harga yang terjadi antara PLN, pemerintah, dan industri terhadap harga yang terbentuk melalui mekanisme pasar harus segera diselesaikan dengan cermat dan jangan sampai mengganggu pasokan listrik nasional.

"Kami ingatkan pemerintah untuk konsisten menjaga tarif listrik tidak naik agar daya beli masyarakat tidak menurun dan industri dalam negeri bisa berjalan dengan baik. Apalagi, pemerintah telah berkomitmen tarif listrik tidak naik hingga Maret 2018," tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah menentukan formula penerapan tarif listrik yang menunjang stabilitas harga listrik. Memasukkan harga komoditas berdasarkan harga internasional dalam formula adalah langkah yang cukup berisiko karena volatilitasnya yang cukup tinggi dan tidak bisa diintervensi oleh pemerintah.

"Di sisi lain, keberlanjutan industri terkait (dalam hal ini batu bara) juga harus diperhatikan. Penetapan harga nasional di bawah harga internasional dirasa masih jadi opsi terbaik mengingat industri batu bara sudah mengalami untung besar akibat kenaikan HBA, dan pos pemanfaatan dalam negeri yang hanya 25%," ujarnya.

Sebagai informasi, kebutuhan batu bara PT PLN untuk pembangkit listrik terus meningkat dari setiap tahun. Pada 2016 sebesar 84,8 juta MT, 2017 sebesar 85 juta MT, dan 2018 sebesar 89 juta MT. Diproyeksikan pada 2026 akan mencapai 153 juta MT. Konsumen utama dari batu bara adalah PLN, yang digunakan sebagai bahan pembangkit listrik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: