Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Keluhan Negara Tetangga Soal Investasi di Indonesia

Ini Keluhan Negara Tetangga Soal Investasi di Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menginginkan pemerintah dapat benar-benar mengatasi hambatan terhadap investasi karena dirinya masih kerap mendengar adanya keluhan perwakilan sejumlah negara yang mengaku sulit berinvestasi.

"(Investasi) itu harusnya dipermudah sehingga negara sahabat mau berinvestasi," kata Fadli Zon di Jakarta, Kamis.

Menurut politisi Gerindra itu, masih adanya keluhan dari sejumlah negara terkait dengan banyaknya regulasi yang menimbulkan beban biaya tinggi.

Selain itu, ujar dia, sejumlah hambatan lainnya yang juga masih dilaporkan seperti adanya peraturan yang tumpang tindih di antara lintas kementerian.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengkhawatirkan mengenai nasib investasi di Indonesia pada tahun politik 2018.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/2), Enny mengatakan bahwa tahun politik mengandung kendala yang krusial bagi investasi, yaitu sikap investor yang cenderung menunggu kepastian terlebih dahulu.

INDEF terutama menyoroti penurunan indeks tendesi bisnis (ITB) di kuartal IV-2017 dari 112,39 menjadi 111,02. Hal tersebut, menurut Enny, menggambarkan optimisme pelaku bisnis kian menurun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengatasi persoalan investasi di Indonesia, salah satunya dengan menyamakan persepsi di tingkat kementerian guna memperlancar keran investasi.

"Presiden minta saya untuk mengatasi itu, oleh karenanya (Presiden) minta semua kementerian untuk mempelajari itu. Saya kumpulkan di sini data itu, saya kasih datanya semua," kata Wapres Kalla usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (6/2).

Wapres menjelaskan untuk meningkatkan investasi, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengurangi masalah. Untuk itu, Wapres telah mengumpulkan perwakilan pengusaha besar asing, para duta besar dan kamar dagang dan industri Indonesia (Kadin) guna menganalisa persoalan yang dialami.

Sejumlah kementerian seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut sebanyak 32 regulasi untuk menyederhanakan aturan demi mendukung pengembangan investasi.

Sebanyak 32 regulasi sektor ESDM dicabut, tersebar pada subsektor minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), ketenagalistrikan, energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) juga regulasi pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita harus coba mendorong investasi untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik. Salah satu arahan adalah mengurangi perijinan, mengurangi peraturan yang dipandang bisa mendorong untuk kegiatan usaha dan investasi makin lama makin baik," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (5/2).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: