Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

11.575 UKM Bank Sumut Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

11.575 UKM Bank Sumut Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Medan -
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota menyerahkan kartu peserta kepada sejumlah pelaku UKM (Usaha Kecil Mikro) yang merupakan nasabah permaisuri Bank Sumut. Penyerahan itu merupakan bentuk bantuan CSR yang disalurkan Bank Sumut dengan memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UKM.
 
"Pemberian perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan melalui CSR kepada nasabah debitur permaisuri UKM sebagai bentuk dukungan Bank Sumut atas penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala Bank Sumut Capem Pancur Batu, Elia Senangta Sembiring, Kamis (8/2/2018) sore.
 
Menurutnya, program perlindungan ini sangat bagus serta bermanfaat fan diharapkan dapat terus berlanjut kedepannya.
 
Penyaluran CSR Bank Sumut itu telah memberikan perlindungan sebanyak 11.575 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota.
 
"Penyaluran CSR oleh Bank Sumut telah memberikan perlindungan sebanyak 11.575 peserta dengan jumlah iuran sebesar Rp250.020.000 untuk para pelaku UKM," ujar Kepala Kantor BPJS Cabang Medan Kota," Bambang Utama.
 
Bambang menambahkan, untuk pendaftaran kepesertaan merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Sumut dalam hal kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: