Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Bakal Hentikan Perdagangan 15 Emiten, Kenapa?

BEI Bakal Hentikan Perdagangan 15 Emiten, Kenapa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan hingga saat ini ada sebanyak 15 emiten yang dari tahun 2015 tak menyerahkan laporan keuangan. Untuk itu, BEI tak segan-segan untuk menghentikan perdagangan emiten tersebut. 

Direktur BEI Samsul Hidayat mengatakan, suspensi terhadap emiten-emiten yang dilakukan sejak 2015 tidak hanya terkait dengan ketidakpatuhan melaporkan kinerja keuangan, melainkan ada alasan lain, seperti tidak menyampaikan keterbukaan informasi atau melanggar ketentuan BEI.

"Kalau menurut kriteria kami dia (emiten) harus di-delisting maka harus di-delisting. Harus di-review lagi. Kalau mereka ada usaha ingin hidup dan memenuhi ketentuan maka tidak di-delisting. Ada sekitar 10-15 perusahaan," kata Samsul di Gedung BEI Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Lebih lanjut Samsul menuturkan, upaya menghapus emiten dari papan perdagangan tidak bisa secara serta-merta dilakukan BEI dalam kurun dua tahun pasca periode suspensi. Namun, jelas dia, otoritas masih harus mencermati going concern emiten tersebut. "Saham mereka bisa diperdagangkan lagi kalau sudah memenuhi kewajiban, ketentuan, dan comply dengan aturan," ucapnya.

Sementara itu, lanjut Samsul, BEI juga berwenang untuk mensuspensi transaksi sekitar lima sampai enam emiten yang belum melaporkan kinerja keuangan hingga akhir September 2017. "Kalau yang buku Desember 2017 jatuh temponya pada 31 Maret 2018. Diharapkan emiten tidak menunggu hingga menjelang 31 Maret," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: