Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telkomsel Siapkan Bonus bagi Pelanggan yang Melakukan Registrasi Kartu

Telkomsel Siapkan Bonus bagi Pelanggan yang Melakukan Registrasi Kartu Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Perusahaan operator telekomunikasi, Telkomsel akan memberikan banyak bonus bagi pelanggan prabayar, yang melakukan registrasi ulang disisa waktu menjelang batas akhir 28 Februari 2018, dengan biaya Rp10 saja.

"Ini merupakan salah satu upaya Telkomsel untuk mendorong percepatan program registrasi prabayar serta wujud apresiasi kepada pelanggan yang aktif berpartisipasi menyukseskan program yang dicanangkan pemerintah tersebut," kata General Manager Sales Regional Sumbagteng Ihsan ketika dihubungi Antara di Pekanbaru, Jumat.

Bonus yang diberikan antara lain paket internet 10 Giga Byte (GB), 150 Menit telepon dan 75 pesan singkat (SMS). Perlu diingat paket bonus ini berlaku selama tiga hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari tiga bulan.

Menurut Ihsan Telkomsel telah melakukan sejumlah upaya untuk mengajak pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah yakni tanggal 28 Februari 2018.

Namun tampaknya masih belum maksimal maka diharapkan dengan promo baru ini maka pelanggan akan tertarik dan peduli.

Sebut dia sebagai wujud apresiasi atas kesadaran pelanggan yang melakukan proses registrasi, setiap pelanggan prabayar yang telah bersama lebih dari tiga bulan dan sukses melakukan registrasi, secara otomatis akan ditawarkan bonus kuota data 10GB hanya dengan biaya Rp10.

"Bonus internet tersebut berlaku di semua jaringan 3G/4G dan termasuk juga 150 menit telpon dan 75 SMS ke semua operator untuk tiga hari, " tutur Ihsan.

Diakuinya sejak awal sosialisasi program registrasi prabayar, Telkomsel telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan.

Pihaknya juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan. Ia menjelaskan untuk meregistrasikan kartu prabayarnya, sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 12/2016 pelanggan kartu prabayar wajib registrasi menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK

Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni Call Center 188, website www.telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

"Kami menghimbau agar pelanggan prabayar meregistrasikan kartunya segera dan jangan menunggu batas akhir dari periode registrasi. Peraturan ini sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: