Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sanksi Ini Disebut Efektif Turunkan Kejahatan Anak di Sekolah

Sanksi Ini Disebut Efektif Turunkan Kejahatan Anak di Sekolah Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sanksi pengeluaran dan pelarangan sekolah khususnya di sekolah negeri yang ada di DKI Jakarta disebut oleh Pemprov DKI Jakarta efektif menurunkan jumlah kejahatan yang dilakukan oleh anak di ibu kota.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang SMK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/2/2018), menyampaikan bahwa di Jakarta bila ada peserta didik yang melakukan kejahatan maka akan dijatuhi sanksi tegas.

"Kami sudah tegas. Apabila ada peserta didik yang melakukan kejahatan maka kami akan memberi sanksi pengeluaran dan pelarangan untuk sekolah di Sekolah Negeri yang ada di DKI Jakarta," katanya.

Ia mengatakan Pemerintah DKI telah semaksimal mungkin dalam mengatasi masalah kejahatan yang dilakukan anak sesuai dengan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015.

"Dan itu terbukti efektif dengan menurunnya sangat drastis jumlah kejahatan yang dilakukan oleh anak di DKI Jakarta," katanya.

Hal itu disampaikan terkait merebaknya kasus siswa yang berani melawan guru, misalnya saja dalam kasus Guru Budi di Sampang, Jawa Timur, pekan lalu.

Terkait hal itu, Bidang Eksternal Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jakarta menggelar "Focus Group Discussion" di SMK Said Naum Jakarta dengan tema Peran Organisasi Dalam Proses Pendidikan dan Pengawasan Terhadap Anak di DKI Jakarta baru-baru ini.

Kepala Bidang Eksternal PW PII Jakarta Hafidzoh menyampaikan pihaknya ingin memberi sumbangan dalam mencari solusi terkait permasalahan kejahatan yang masih kerap dilakukan oleh anak.

"Hal ini juga dalam rangka menyinergikan setiap lapisan yang bertanggung jawab atas hal itu yakni Pemerintah, guru atau orang tua, organisasi, dan masyarakat," katanya.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Supriyadi mengatakan kasus guru Budi di Sampang adalah cermin kejahatan yang dilakukan oleh siswa akibat adanya pendisiplinan otoriter dari guru atau emosional guru yang tidak stabil.

"Namun, bukan bermaksud menyalahkan guru, guru seperti itu karena guru itu merasa 'lapar' mereka tidak disejahterakan. Masih banyak guru yang tidak sejahtera," katanya.

Didi sekaligus mengimbau kepada Pemprov DKI agar tidak menutup akses organisasi eksternal untuk masuk ke sekolah-sekolah.

"Jangan lagi mencurigai mereka, justru mereka adalah bagian solusi juga dalam proses pendidikan dan pengawasan terhadap anak," katanya. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: