Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Revisi Perpajakan Indutri Otomotif Ditargetkan Tuntas Maret

Revisi Perpajakan Indutri Otomotif Ditargetkan Tuntas Maret Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Revisi perpajakan industri otomotif yang digodok Kementerian Perindustrian ditargetkan rampung pada kuartal I tahun ini, atau Maret 2018.

"Mungkin kuartal I ini bisa diselesaikan. Draftnya sudah dikirim dari tahun kemarin," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Diketahui, Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dimasukkan lagi ke dalam kategori kendaraan mewah.

"Kami ingin revisi struktur perpajakan industri otomotif, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kami berharap untuk sedan tidak lagi jadi barang mewah," ucapnya.

Menurutnya, jika tarif PPnBM sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, harga jualnya akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia. Selain itu, produsen otomotif nasional akan semakin banyak memproduksi jenis sedan untuk kebutuhan pasar ekspor.

"Salah satu sasarannya adalah Australia, karena pabrik mobilnya di sana sudah banyak tutup. Nah, ini kesempatan yang bagus bagi Indonesia untuk masuk di pasar Australia," paparnya.

Hal tersebut dilakukan guna memperbaiki sejumlah regulasi untuk semakin menggenjot ekspor otomotif Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: