Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HNSI Dukung Satgas 115 Sikat Kejahatan Laut

HNSI Dukung Satgas 115 Sikat Kejahatan Laut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara mendukung peran Satuan Tugas 115 yang memberantas berbagai kejahatan pencurian ikan oleh nelayan asing di wilayah kelautan nasional.

"Selain itu, juga penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Net) yang masih saja beroperasi di perairan Indonesia," kata Wakil Ketua DPD HNSI Sumut Nazli di Medan, Senin (12/2/2018).

Penanganan atas persoalan itu melalui penertiban, kata dia, merupakan tanggung jawab Satgas 115.

"Peranan Satgas 115 itu, juga diharapkan dapat membongkar kejahatan di laut, yakni aksi penyeludupan narkoba dan pencurian ikan dilakukan nelayan asing," ujar Nazli.

Ia mengatakan selama ini Satgas 115 tersebut tidak hanya menemukan kasus pencurian ikan, tetapi juga penyeludupan narkoba dan bahan-bahan material lainnya yang merugikan negara.

Ia mengatakan satgas tersebut tidak mungkin membiarkan kapal penangkap ikan yang membawa barang ilegal.

"Karena ruang lingkup tugas satgas tersebut juga cukup luas dan mencakup perairan Indonesia," ucapnya.

Nazli menyebutkan peranan satgas tersebut perlu ditingkatkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menangani kejahatan kelautan serta melakukan antisipasi kejahatan tersebut.

Satgas yang dibawah kendali Menteri Kelautan dan Perikanan itu, katanya, harus mampu melaksanakan tugas yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Dengan diperluasnya peran satgas tersebut, katanya, tentunya juga perlu penambahan personel dan kapal khusus yang beroperasi menangkap pelaku pencurian ikan serta penyelundupan barang yang merugikan negara.

"Kehadiran Satgas 115, juga dapat bersinergi dengan TNI AL, Bea dan Cukai, Polri, institusi terkait lainnya dalam pengamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan Perikanan melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, menangkap kapal nelayan berbendera Malaysia.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pangkalan PSDKP Lampulo Herno Hardianto di Banda Aceh, Minggu (28/1) mengatakan petugas juga mengamankan empat anak buah kapal yang semua warga Myanmar.

"Kapal nelayan berbendera Malaysia tersebut ditangkap saat mencuri ikan di perairan timur Aceh, sekitar 20 mil dari Langsa. Kapal ditangkap pada 24 Januari lalu sekitar pukul 04.46 WIB," ungkap Herno.

Saat ini, kapal nelayan Malaysia tersebut diamankan di Pelabuhan Samudra Lampulo, Banda Aceh. Sebelumnya, kapal tersebut sempat dibawa singgah di Langsa. Kapal kayu dengan nama SLFA 4935 itu memiliki kapasitas 29 gross ton.

Adapun empat nelayan kapal berbendera Malaysia yang diamankan tersebut, yakni Win Su Htwe (20), nakhoda kapal, serta tiga anak buah kapal, yaitu Myo Win Aung (32), Soe Min (34), dan Moe Moe (39).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: