Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulator Hong Kong ke Bursa Cryptocurrency: Kami Terus Awasi Anda

Regulator Hong Kong ke Bursa Cryptocurrency: Kami Terus Awasi Anda Kredit Foto: Reuters/Kim Kyung-Hoon/File Photo
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Bursa cryptocurrency di Hong Kong telah diperingatkan bahwa regulator akan terus mengawasi mereka dengan ketat setelah investor mengeluhkan praktik mulai dari manipulasi pasar sampai penyalahgunaan aset.

Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong atau The Securities and Futures Commission mengatakan telah mengirim surat ke tujuh platform mata uang digital dan juga perusahaan yang berusaha mengumpulkan dana melalui penawaran koin awal atau initial coin offering (ICO), dengan memperingatkan bahwa mereka siap untuk mengajukan kasus kecurangan potensial kepada polisi untuk melakukan penyelidikan.

"Beberapa pengadu mengklaim bahwa pertukaran cryptocurrency telah menyalahgunakan aset mereka atau memanipulasi pasar, atau bahwa kerusakan teknis dari platform pertukaran telah menyebabkan kerugian signifikan. Beberapa keluhan terhadap emiten ICO menuduh kegiatan tanpa izin atau curang," ungkap SFC dalam sebuah pernyataan.

Ashley Alder, kepala eksekutif SFC, menambahkan: "Kami akan terus mengawasi pasar danĀ  melakukan tindak tegas bila perlu." ungkapnya, sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, Senin (12/2/2018).

"Investor juga mengeluh kepada SFC bahwa mereka tidak dapat menarik dana mereka baik dalam bentuk mata uang atau cryptocurrency darurat dari rekening mereka yang diadakan oleh bursa digital," pungkas pernyataan SFC.

Pengetatan pengawasan di Hong Kong terjadi beberapa hari setelah pihak berwenang China melarang pertukaran cryptocurrency asing dalam sebuah langkah yang akhirnya menurunkan tirai pada semua bentuk aktivitas yang melibatkan token virtual.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: