Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Kecelakaan, Pemerintah Diminta Buat Daftar Bus yang Laik di Website

Marak Kecelakaan, Pemerintah Diminta Buat Daftar Bus yang Laik di Website Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat bus pariwisata yang tidak laik beroperasi sebaiknya pemerintah melakukan pengawasan ketat kondisi kelaikan kendaraan angkutan umum di lapangan.

"Selain itu, melakukan pemberian sanksi tegas dengan menutup perusahaan atau PO atau operator angkutan umum yang melanggar hukum, seperti kelaikan kendaraan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. Serta membuat informasi daftar PO Pariwisata yang baik pada laman resmi (website) Kementrian Perhubungan yang dapat diakses masyarakat pengguna atau penyewa bus pariwisata," terang Azas di Jakarta, Senin (12/2/2018).

Sebagai informasi, ada 27 penumpang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata Premium Passion dengan nomor polisi F 7959 AA di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat. Dikabarkan, bus tidak kuat menanjak sehingga terguling di bahu jalan.

"Berhubung kejadian kecelakaan lalu lintas seperti ini sudah sering terjadi dan merupakan kegagalan jajaran Kementrian Perhubungan dan membiarkan pengulangan terus-menerus jatuhnya korban nyawa. Untuk itu, perlu juga dilakukan evaluasi dan pergantian terhadap jajaran pejabat Kementrian Perhubungan yang bertanggung jawab dalam pengawasan kelaikan kendaraan angkutan umum," kata dia.

Menurut Azas, kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pengguna bus, khususnya bus carteran pariwisata bukan kejadian baru. Tahun lalu, menjelang Idul Fitri juga banyak terjadi kecelakaan lalu lintas sejenis di jalur Puncak Jawa Barat. "Kejadiannya sama, yakni dikarenakan kondisi bus yang tidak laik jalan. Salah satu penyebabnya adalah kondisi rem bus yang tidak laik atau rem blong," imbuhnya.

Tahun 2017, kata Azas, juga sudah diungkapkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap kelaikan kendaraan bus kota menjadi salah satu penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: