Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Bekasi Berikan Santunan Rp23 Miliar

Jasa Raharja Bekasi Berikan Santunan Rp23 Miliar Kredit Foto: Jasa Raharja Jabar
Warta Ekonomi, Bekasi -

Perseroan Terbatas Jasa Raharja Kantor Perwakilan Bekasi, Jawa Barat, mencatat penyaluran dana santunan kecelakaan selama 2017 sebesar Rp23 miliar.

"Dana santunan yang kami berikan mayoritas penyalurannya kepada korban kecelakaan lalu lintas di jalur umum," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bekasi Heru Sarosa di Bekasi, Senin.

Dana tersebut dibayarkan kepada korban kecelakaan yang terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Menurut Heru, tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi mayoritas pengendara roda dua daripada pengemudi roda empat.

Namun, pihaknya tidak menyebut jumlah korban kecelakaan meninggal dunia dan luka-luka yang telah memperoleh santunan tersebut.

Tingkat kecelakaan lalu lintas di jalur umum, lanjut dia, relatif stabil dan cenderung menurun.

"Yang jelas, komposisinya sebanyak 80 persen menimpa kendaraan roda dua dan 20 persen menimpa kendaraan roda empat," katanya.

Risiko di jalan bagi pengendara roda dua ini, katanya lagi, lebih rawan terjadinya kecelakaan. Misalnya, diakibatkan dari adanya jalan berlubang di jalan raya.

Biaya klaim yang diberikan kepada para korban kecelakaan berbeda-beda tergantung pada kondisi dari korban kecelakaan tersebut.

Untuk korban luka-luka, mendapat pergantian perawatan maksimal Rp20 juta, korban meninggal dunia mendapat pergantian Rp50 juta, dan korban cacat permanen mendapat Rp50 juta.

Pada tahun ini, Heru tidak bisa menjelaskan berapa anggaran yang siapkan untuk menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan yang terjadi.

"Selama korban terkover dalam jaminan, akan tetap dibayarkan. Kami tidak menyiapkan jumlah besarnya. Sepanjang ada dalam jaminan kecelakaan, tetap dibayar. Jadi, kami tidak menghitung besarnya," katanya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: