Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Terjadi Kecelakaan Kerja, Menteri PUPR Siap Evaluasi

Banyak Terjadi Kecelakaan Kerja, Menteri PUPR Siap Evaluasi Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengevaluasi setidaknya 13 kecelakaan konstruksi yang terjadi hingga Februari 2018.

"Saya minta utamakan keselamatan dalam bekerja dan kualitas. Setidaknya sudah terjadi 13 kecelakaan konstruksi," katanya saat "Kick Off" Konsultasi Regional Kementerian PUPR di Semarang, Jawa Tengah, Senin.

Menurut dia, sekarang kecelakaan konstruksi yang terjadi sedang diselidiki Komite Keselamatan Konstruksi, seperti kejadian longsornya "Underpass" di Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Ia mengatakan sudah memberikan rekomendasi mengenai kecelakaan runtuhnya "underpass" Soetta kepada Kementerian Perhubungan karena ada desain yang tidak sesuai dengan kaidah teknis.

"Karena ada desain yang tidak sesuai dengan kaidah teknis, semua 'underpass' di Soetta harus dievaluasi, ditutup sekarang. Yang perlu, harus dibongkar. Baru kemarin saya tanda tangan rekomendasinya ke Menhub," katanya.

Robohnya tiang penyangga LRT (Light Rail Transit) Jalur Matraman, Jakarta, kata dia, sudah diturunkan Komite Keselamatan Konstruksi untuk mengevaluasi kecelakaan konstruksi tersebut.

"Namun, kami menurunkan Komite Keselamatan Konstruksi tidak hanya di Soetta, di LRT Matraman, tetapi juga di lokasi lain, seperti Tol Batang-Semarang, LRT Kelapa Gading, ini sedang dievaluasi," katanya.

Yang jelas, kata Basuki, evaluasi akan dilakukan dari berbagai aspek, pertama perencanaan dan desain, kemudian peralatan proyek yang digunakan harus berusia kurang dari enam tahun.

"Seperti yang di LRT Matraman, kemarin itu baru mau memindah alat, bukan bekerja. Mereka sudah bekerja di enam segmen, dan pindah ke segmen ketujuh. Baru memindah, terjadi kecelakaan. Kalau alatnya baru," katanya.

Ketiga, kata dia, aspek sumber daya manusia (SDM) dengan melihat sertifikasinya, dan keempat adalah supervisi, terutama pengawas lapangan yang harus benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional.

"Kecelakaan konstruksi itu, salah satunya terjadi karena absennya pengawas lapangan. (Pekerjaan, red.) Harus diawasi, jangan mudah percaya begitu saja," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: