Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengundian Nomor Urut Pilgub Jabar, Aher Dijadwalkan Hadir

Pengundian Nomor Urut Pilgub Jabar, Aher Dijadwalkan Hadir Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dijadwalkan akan menghadiri pengundian nomor urut untuk pasangan calon yang menjadi peserta di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 di SOR Arcamanik Kota Bandung, pada Selasa (13/2/2018) malam.

"Agenda Pak Gubernur Jabar pada Selasa 13 Februari 2018 pukul 19.00 ialah menghadiri pengundian nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Youth Center Sport Arcamanik Bandung," kata Kepala Bagian Publikasi Biro Humas dan Protokol Setda Jawa Barat Ade Sukalsah ketika dikonformasi di Bandung, Selasa (13/2/2018).

Sebelum menghadiri acara pengundian nomor urut pasangan cagub dan cawagub Jabar pada Selasa (13/2/2018) malam, kata Ade, pada 17.00 WIB, agenda orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini ialah penyerahan Laporan Hasil Pengawasan BPKP Tahun 2017 di Gedung Sate Bandung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan pengundian nomor urut untuk pasangan calon yang menjadi peserta di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 pada Selasa (13/2/2018) malam.

"Insya Allah, malam nanti kami akan melakukan pengundian nomor urut paslon di Pilgub Jawa Barat 2018 di SOR Arcamanik Bandung," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat ketika dikonfirmasi di Bandung.

Rencananya, tahapan pengundian nomor urut ini akan disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi pada pukul 19.00 WIB.

Tahapan pengundian nomor urut cagub dan cawagub Jawa Barat ini dilaksanakan sehari usai kedua pasangan calon ditetapkan sebagai peserta Pilgub Jabar 2018 setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat.

Penetapan keempat pasangan ini Pilgub Jawa Barat ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 43/PL.032-Kpts/32/Prov/II/2018 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat. (FNH/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: