Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Gandeng Kemenag Lindungi Guru Agama

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Gandeng Kemenag Lindungi Guru Agama Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama  untuk melindungi tenaga honorer dan guru agama yang ada di Sumatera Utara.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut, Darmansyah mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang mengajak pihaknya untuk melindungi guru dan tenaga honorer di instansinya.
 
"Kita sangat berterima kasih sekali kepada bpjs ketenagakerjaan sumbagut,sesuai dengan yg di sampaikan oleh bapak deputi bahwa kementrian agama provsu yg pertama yg melakukan kerja sama dengan bpjs ketenagakerjaan," katanya Selasa (13/2/2018).
 
Darmansyah menambahkan BPJS ketenagakerjaan sangat perlu bagi para pekerja yg ada di lingkungan kemenag,krn dengan adanya bpjs ketenegakerjaan segala resiko yang timbul baik itu kecelakaan kerja maupun kematian semua nya di lindungi oleh bpjs ketenagakerjaan.
 
Jumlah guru yg berada di wilayah kemenang provsu sekitar 38 ribu guru, penyuluh agama islam sekitar 2.600 orang, agama kristen 800 orang,agama katolik 500,dan guru TPQ lebih kurang 10 ribu yg berada di wilayah sumatera utara.
 
Deputi Direktur wilayah Bpjs Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan kerjasama antara Kemenag dan BPJS ketenagakerjaan adalah pertama  di indonesia.
 
"Alhamdulilah ini pertama kali kita melindungi  tenaga honorer, guru2 agama yg berada di wilayah kerja kemenag pemprov sumut," katanya.
 
Dia menjelaskan apabila peserta mengalami kecelakaaan kerja maka segala biaya perobatan di tanggung oleh BPJS ketenagakerjaan
 
"Begitu juga jaminan kematian. Santunan di berikan kepada ahli waris sebesar 24 juta," ujarnya.
 
Umardin mengatakan dengan jadi perserta BPJS ketenagakerjaan, segala resiko yang di hadapi para pekerja di tanggung bpjs ketenagakerjaan sehingga pekerja bisa lebih tenang dalam menjalani aktifitas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: