Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembentukan Bursa Efek Syariah Dinilai Tidak Tepat Waktu

Pembentukan Bursa Efek Syariah Dinilai Tidak Tepat Waktu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani pada akhir tahun lalu menginisiasi pembentukan Bursa Efek Khusus Syariah. Besarnya jumlah penduduk muslim di Tanah Air dinilai bakal menjadi katalis positif dalam pembentukan wadah baru dalam wajah pasar modal Tanah Air. 

Menyikapi hal itu, Ekonom Institute for Development and Economic of Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan rencana pembentukan Bursa Efek Khusus Syariah masih terlalu prematur. Pasalnya, permasalahan yang ada saat ini adalah jumlah investor di Indonesia, baik yang di saham konvensional maupun syariah berdasarkan data terakhir hanya 1,1 juta orang atau per single investor identification.

"Jumlah itu masih kecil, setara 0,42% dari total penduduk Indonesia," katanya kepada Warta Ekonomi, Selasa (13/2/2018).

Lebih lanjut dirinya mengatakan dengan pembentukan entitas baru dinilai kurang efisien lantaran jumlah pemainnya sedikit. Ditambah secara jumlah emiten, yang murni syariah jumlahnya tidak banyak. 

Saham yang masuk kategori Jakarta Islamic Index, lanjut Bhima, beririsan dengan saham di IHSG. Dikhawatirkan jika jumlah emiten dan investor sedikit maka likuiditas di pasar syariah tidak efektif untuk dilakukan trading harian. 

Seperti diketahui, saat ini Kadin bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah dalam pematangan konsep pembentukan Bursa Efek Khusus Syariah untuk selanjutnya diajukan ke pemerintah. Kadin sendiri berkeyakinan rencana tersebut bakal dapat dieksekusi pada akhir tahun ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: