Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Rini Hapus Kursi Direktur Gas Pertamina

Menteri Rini Hapus Kursi Direktur Gas Pertamina Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan nomenklatur jabatan pada struktur PT Pertamina (Persero) dengan menghapus kursi Direktur Gas Pertamina. Dengan berjalannya keputusan tersebut, Yenni Andayani yang semula mengisi jabatan Direktur Gas telah resmi dicopot.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina melalui surat Nomor: SK-39/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 9 Februari 2018, memutuskan perubahan nomenklatur Direksi Pertamina.

Salinan Keputusan Menteri BUMN diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada jajaran Direksi Pertamina di Lantai 6, Gedung BUMN, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Dalam RUPS tersebut juga memutuskan perubahan nomenklatur berupa Perubahan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel. Selain itu, menetapkan penambahan nomenklatur Direktur Pemasaran Korporat dan Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur serta meniadakan Direktur Gas.

Sejak adanya perubahan nomenklatur tersebut, Muchamad Iskandar yang merupakan Direktur Pemasaran Ritel, merangkap Direktur Pemasaran Korporat sampai dengan penetapan direktur definitif. Kemudian, Nicke Widyawati selaku Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur merangkap Direktur SDM sampai dengan penetapan direktur definitif.

VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, perubahan nomenklatur tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan zaman.  

"Perubahan nomenklatur Direksi merupakan keputusan Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham, dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis migas ke depan," jelas Adiatma.

Dirinya juga menambahkan, dengan adanya perubahan nomenklatur ini, Pemegang Saham mengharapkan Pertamina dapat lebih fokus dalam mengembangkan pelayanan migas kepada publik. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: