Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet Sukses Mediasi Fraksi-Fraksi di DPR dan Pemerintah

Bamsoet Sukses Mediasi Fraksi-Fraksi di DPR dan Pemerintah Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berhasil memediasi fraksi-fraksi di DPR RI dengan Menteri Kominfo yang mencapai kesepakatan pada kendala pembahasan RUU Penyiaran. Mediasi dilakukan Bambang Soesatyo dalam pertemuan informal yang dihadiri oleh pimpinan fraksi di DPR RI serta Menteri Kominfo Rudiantara, di ruang kerja ketua DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Melalui pertemuan informal tersebut, Bambang Soesatyo mempertemukan kedua pihak yang sempat mengalami "deadlock" pada pembahasan RUU Penyiaran. Pada pertemuan rutin antara ketua DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tersebut, Bambang Soesatyo sebagai ketua DPR RI mengundang Menteri Kominfo Rudiantara sebagai wakil Pemerintah untuk hadir.

"Pertemuan informal pada hari ini, membahas beberapa persoalan, tapi agenda utamanya adalah membahas RUU Penyiaran yang mengalami kendala," kata Bambang Soesatyo seperti dikutip melalui siaran persnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pada pembahasan RUU Penyiaran mengalami "deadlock" karena adanya perbedaan pandangan antara DPR RI dan Pemerintah perihal penyiaran pada media televisi, apakah menggunakan sistem "single mux" atau "multi mux". Perbedaan pandangan itu, kata Bambang, perlu diselesaikan sehingga pembahasan RUU Penyiaran dapat segera diselesaikan secara bijaksana.

Pada pertemuan informal tersebut, terjadi diskusi dan pemaparan argumen, maupun aspirasi dari stakeholder.

"Setelah melalui diskusi dan berusaha saling menyamakan pandangan, akhirnya dicapai kesepakatan akan menggunakan sistem "hybrid multiplexing", yakni campuran antara sistem "single mux" dan "multi mux"," katanya.

Menurut Bambang, setelah dicapai kesepakatan melalui jalan tengah, penerapannya nanti juga akan menggunakan hal yang baik dari sistem "single mux" dan "multi mux".

Kesepakatan tersebut, kata dia, dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, baik bagi negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan. Menteri Kominfo Rudiantara usai pertemuan menyatakan mengapresiasi kesepakatan pada pertemuan informal tersebut. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Rudiantara berharap RUU Penyiaran dapat segera diselesaikan.

Pada pertemuan informal tersebut, disepakati juga sudah tidak cukup waktu untuk menyelesaikan pembahasan RUU Penyiaran pada masa persidangan ini, karena sudah akan ditutup pada Rabu (14/2) besok. Padahal, pembahasan RUU Penyiaran tersebut perlu disepakati dulu pada tingkat Badan Legislasi dan kemudian dibawa Badan Musyawarah untuk dijadwalkan di bawa ke rapat paripurna. Setelah penjadwalan di Badan Musyawarah, baru kemudian di bawa ke rapat paripurna.

"RUU Penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR, akan kita bahas pada masa sidang selanjutnya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: