Petugas Keamanan Penerbangan atau Aviation Security Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan 200 gram sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang calon penumpang, Rabu malam.
"Pelaku ditangkap saat sedang melakukan pemeriksaan di SCP 1 (Security Check Point 1). Dari pemeriksaan itu, pelaku didapati menyimpan diduga sabu-sabu," kata Manager Umum Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait di Pekanbaru.
Jaya menuturkan, pelaku berinisial LH tersebut berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan dua paket sabu-sabu yang telah dibalut dengan lakban di dalam celana dalamnya. Rencananya, laki-laki berusia 37 tahun tersebut akan terbang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat maskapai Garuda Indonesia pukul 19.10 WIB.
Namun, petugas yang mencurigai dengan gerak-gerik pelaku serta diperkuat dengan sinyal alat deteksi di pintu pemeriksaan pertama langsung menggeladah pria tersebut.
"Kita langsung bawa dia ke ruang pemeriksaan. Dan kita menemukan sabu-sabu itu," ujarnya.
Polisi menduga bahwa pelaku merupakan kurir narkoba. Hal itu diperkuat dengan keterangan pelaku yang mengaku dibayar Rp6 juta untuk menyelundupkan sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: