Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambut AEOI, DJP Jamin Kerahasiaan Data Nasabah

Sambut AEOI, DJP Jamin Kerahasiaan Data Nasabah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin kerahasiaan data nasabah yang dimanfaatkan dalam rangka pelaksanaan penyampaian laporan informasi keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan (AEOI).

"Data ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pajak, bukan untuk yang lain-lain dan tidak akan bocor," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama, di Jakarta, Rabu.

Hestu memastikan penggunaan data nasabah untuk kepentingan perpajakan itu, akan mengikuti standar global dan tidak bisa sembarang individu yang bisa mengakses informasi tersebut.

"Semuanya mengikuti standar dan sudah teruji aman. Data itu akan ada di ruangan antipeluru, analoginya seperti itu. CPU yang ada di kantor pajak pusat juga saling terhubung dan termonitor, sehingga bisa dilihat siapa yang mau ambil," ujarnya lagi.

Untuk itu, ia mengharapkan Wajib Pajak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar karena keterbukaan informasi ini akan berlaku secara efektif di seluruh dunia. Hestu juga meminta agar tidak perlu kekhawatiran yang berlebihan dari pelaksanaan kebijakan ini, karena pembukaan data ini bertujuan untuk mendeteksi praktik kecurangan pajak.

Sebagai upaya untuk memulai era keterbukaan informasi ini, Direktorat Jenderal Pajak sudah meminta lembaga jasa keuangan untuk segera melapor kepada otoritas pajak paling cepat pada akhir Februari 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: