Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TPK Hotel Berbintang di Sumut Capai 58 Persen

TPK Hotel Berbintang di Sumut Capai 58 Persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara pada bulan Desember 2017 mencapai rata-rata 58,27 persen, atau naik 16,41 poin dibanding November 2017 sebesar 41,86 persen. Demikian pula jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK Desember 2017 naik 6,86 poin dari 51,41 persen bulan Desember 2016 menjadi 58,27 persen bulan Desember 2017. 
 
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi mengatakan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sumatera Utara Menurut Klasifikasi Hotel, November hingga Desember 2017  TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu mencapai 83,81 persen, sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang mencapai 44,67 persen. 
 
"Jika dibandingkan dengan TPK bulan November 2017, kenaikan terjadi pada hotel bintang 5 sebesar 50,45 poin, diikuti hotel bintang 4 sebesar 25,63 poin, hotel bintang 2 sebesar 19,03 poin, dan hotel bintang 1 sebesar 13,28 poin," katanya kemarin.
 
Sedangkan TPK hotel bintang 3 turun 3,27 poin. Dan untuk rata-rata lama menginap tamu secara agregat di hotel berbintang bulan Desember 2017 mencapai 1,58 hari, naik 0,21 poin dibanding bulan November 2017. 
 
"Jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing bulan Desember 2017 adalah 1,96 hari, naik 0,81 poin dibanding bulan November 2017 dan rata-rata lama menginap tamu Indonesia bulan Desember 2017 mencapai 1,55 hari, naik 0,16 poin dibanding bulan sebelumnya," ujarnya.
 
Rata-rata lama menginap tamu asing bulan Desember 2017 yang mencapai 1,96 hari, mengalami kenaikan 0,31 poin dibanding bulan Desember 2016 sebesar 1,65 hari. Demikian halnya rata-rata lama menginap tamu Indonesia juga mengalami kenaikan 0,07 poin yaitu dari 1,48 hari pada bulan Desember 2016 menjadi 1,55 hari pada bulan Desember 2017.
 
"Secara gabungan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia bulan Desember 2017 mengalami kenaikan 0,09 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: