Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Tutup 14 Perusahaan Investasi tidak Berizin

Satgas Tutup 14 Perusahaan Investasi tidak Berizin Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 14 entitas pada Oktober 2017. Kegiatan usaha tersebut dilakukan dengan pertimbangan tidak adanya izin usaha penawaran produk serta penawaran investasi yang berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

Berikut daftar perusahaan investastasi yang ditutup oleh Satgas.

  1. PT Dunia Coin Digital
  2. PT Indo Snapdeal
  3. Questra World/ Questra World Indonesia
  4. PT Investindo Amazon
  5. Dinar Dirham Indonesia/ www.dinardirham.com
  6. Wujudkan Impian Bersama (WIB)/ PT Global Mitra Group
  7. Ahmad Zulkhairi Associates LLP (AZA)/ www.azafund.com
  8. PT Mahakarya Sejahtera Indonesia/ PT Multi Sukses Internasional
  9. PT Azra Fakhri Servistama/ Azrarent.com
  10. Tracto Venture Network Indonesia/ www.tractoventure.com
  11. PT Purwa Wacana Tertata/ Share Profit System Coin/ SPS Coin.co
  12. Komunitas Arisan Mikro Indonesia/K3 Plus
  13. PT Mandiri Financial/ www.investasisahammandiri.blogspot. co.id, dan
  14. Seven Star International Investment

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Moch Januar Rizki
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: