Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Bakal Hidupkan Kembali Bisnis AJB Bumiputera 1912

OJK Bakal Hidupkan Kembali Bisnis AJB Bumiputera 1912 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengembalikan status Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera) seperti semula mengingat program penyehatan sebelumnya tidak berjalan sesuai harapan. Dengan demikian, AJB Bumiputera akan kembali berjalan normal yakni menjual polis-polis baru.

Sebelumnya, dalam program penyehatan AJB Bumiputera, OJK membentuk pengelola statuter untuk mengambil alih kegiatan bisnis perseroan. Dalam program penyehatan/restrukturisasi tersebut, pengelola statuter mendatangkan investor PT Evergreen Invesco Tbk untuk mendirikan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJ Bumiputera).

PT AJ Bumiputera ini ditugaskan mengambil bisnis penjualan polis baru sementara AJB Bumiputera berhenti menerima polis baru dan hanya diperkenankan membayar polis lama (Run Off). Selama restrukturisasi itu, PT AJ Bumiputera wajib menyetorkan 40% laba bersihnya kepada AJB Bumiputera sebagai pembayaran atas penggunaan intangible aset AJB Bumiputera yang dipakai PT AJ Bumiputera.

Namun, baru setahun berjalan, kemitraan tersebut dibatalkan. AJB Bumiputera telah menandatangani akte pembatalan perjanjian dengan Evergreen pada 10 Januari 2018 lalu. Dengan pembatalan ini, AJB Bumiputera akan mengembalikan uang investor terkait pengambilalihan perusahaan asuransi baru PT Asuransi Jiwa Bumiputera yang berada di bawah payung Evergreen.

Total uang yang sudah diterima yaitu Rp537 miliar dengan sebagian aset Bumiputera menjadi agunan bank, Rp100 miliar digunakan untuk pembentukan PT Bumiputera, dan Rp297 miliar untuk membayar pesangon karyawan yang dipindahkan ke PT Bumiputera.

Di sisi lain, Evergreen akan mengembalikan hak-hak yang sebelumnya diberikan AJB Bumiputera, di antaranya penggunaan infrastruktur dan sumber daya Bumiputera. Saat ini, PT AJ Bumiputera telah bersalin nama menjadi PT Asuransi Jiwa Bhinneka.

"Ya udah, kita kembalikan saja. Kita hidupkan kembali seperti semula, caranya mereka jualan kembali," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di kantor pusat OJK, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Untuk menjual polis-polis baru, Wimboh mengatakan pihaknya akan meminta AJB Bumiputera mendirikan anak usaha baru yang berbentuk PT dengan dana dari AJB Bumiputera sendiri. Setelah itu, mereka diminta menerbitkan produk-produk baru dan kerja sama pemasaran salah satunya kemitraan dengan perbankan (bancassurance).

"Kami sedang siapkan perangkat agar AJB Bumiputera segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk," katanya.

Wimboh juga meminta agar semua pemegang polis di AJBB tetap tenang karena dari sisi bisnis dan pendanaan AJBB masih berjalan normal.

Menurutnya, program penyehatan AJB Bumiputera harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki, antara lain menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya (yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah), manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: