Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk 6 Daerah di Sulsel

Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah untuk 6 Daerah di Sulsel Kredit Foto: Pemprov Sulsel
Warta Ekonomi, Takalar -
Seusai menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Rastra serta meninjau lokasi pertanian dan irigasi di Kabupaten Gowa, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Takalar, Kamis, 15 Februari. Di daerah itu, Presiden Jokowi menyerahkan sertikat tanah untuk rakyat di Lapangan Makkatang, Kecamatan Pattalassang. 
 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, melaporkan di Sulsel, tanah yang sudah terdaftar baru sekitar 33 persen. Sesuai instruksi Presiden, pihaknya akan melakukan percepatan untuk sertifikat tanah tersebut.  
 
"Di sini hadir 3.850 penerima sertifikat. Dari enam kabupaten/kota di Sulsel. Di antaranya yakni dari Kabupaten Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Gowa dan Kota Makassar," ucap Sofyan, dalam keterangan persnya, Kamis, (15/2/2018).
 
Sementara itu, Presiden Jokowi menuturkan sertifikat tanah merupakan hal yang penting. Tiap kali kunjungan ke daerah, ia banyak menerima keluhan soal sengketa tanah. Karena itu, ia menginstruksikan ke BPN untuk mempercepat pengadaan hak hukum atas kepemilikan lahan. 
 
"Tahun lalu saya perintahkan lima juta sertifikat harus keluar dan bisa capai target. Tahun ini, saya memerintahkan agar menyelesaikan tujuh juta sertifikat," tegas orang nomor satu di Indonesia itu. 
 
Di Sulsel, lanjut Presiden Jokowi, tahun ini ditarget 90 ribu sertifikat tanah harus diterbitkan. "Sengketa tanah banyak terjadi karena belum memegang hak tanda bukti hukum atas kepemilikan lahan. Makanya, kita percepat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: