Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2018, Amazon Butuh 2.000 Karyawan di Prancis

2018, Amazon Butuh 2.000 Karyawan di Prancis Kredit Foto: Antara/Pascal Rossignol
Warta Ekonomi, Paris -

Raksasa ritel online A.S. Amazon menyatakan pada hari Kamis (15/2/2018) bahwa pihaknya akan menciptakan 2.000 posisi kontrak permanen tahun ini di Prancis, pasar terbesar di Eropa setelah Inggris dan Jerman.

Kenaikan tersebut akan membawa jumlah staf tetap Prancis Amazon ke 7.500 pada 2018 dan mencerminkan kepercayaan pada ekonomi sebuah negara di mana peritel berbasis di Seattle menginvestasikan lebih dari 2 miliar euro sejak 2010, perusahaan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Awal bulan ini, Amazon menyelesaikan perselisihan yang telah berlangsung lama dengan otoritas pajak Prancis, yang telah mencari hampir 200 juta euro dari pengecer online, sebagaimana dikutip dari Reuters, Kamis (15/2/2018).

Amazon telah berkembang dengan mantap di Prancis di mana perusahaan tersebut menjalankan layanan pengiriman perdana Amazon Prime Now di Paris sejak 2016 dan telah memiliki lima pusat logistik nasional dan berencana membuka gudang pengiriman seluas 142.000 kaki persegi pada tahun 2018.

Frederic Duval, General Manager Amazon untuk Prancis, menyatakan bahwa dia akan senang jika Amazon akan memperluas Prime Now ke kota-kota lain di Prancis meskipun dia tidak mengatakan waktu pelaksanaannya. Pembelian Whole Foods oleh Amazon di Amerika Serikat tahun lalu telah mendorong spekulasi bahwa perusahaan teknologi tersebut dapat menargetkan sektor makanan dan makanan Eropa sebagai sasaran berikutnya.

Peritel terkemuka Eropa Carrefour secara khusus mengumumkan rencana untuk mengurangi 2.400 karyawannya di Prancis, sembari meningkatkan investasi e-niaga dan mencari kemitraan di China dengan Tencent dalam menghadapi persaingan dari Amazon.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: