Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Sumsel Binasakan 2.920 Butir Pil Ekstasi

Polda Sumsel Binasakan 2.920 Butir Pil Ekstasi Kredit Foto: Dedy Suwadha
Warta Ekonomi, Palembang -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan melakukan upaya pemusnahan barang bukti kasus narkoba 2.920 butir pil ekstasi dan sabu 6,4 kilogram.

Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp7,2 miliar itu diperoleh dari 13 tersangka yang diamankan petugas dalam dua bulan terakhir, ungkap Kapolda Sumsel,  di Palembang, Kamis (15/2/2018).

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur deterjen menggunakan blender. Menurut dia, pihaknya berupaya secara maksimal melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di provinsi berpenduduk 8,6 juta jiwa itu.

Untuk melakukan pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, operasi kepolisian yang dilakukan selama ini akan lebih digencarkan lagi. Selain itu, pihaknya juga berupaya memberikan sanksi hukum maksimal terutama terhadap pelaku pengedar dan bandar barang terlarang itu.

Dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel, diharapkan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat. Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggal atau tempat aktivitas lainnya terdapat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, diharapkan melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat. Melalui upaya tersebut, diharapkan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini dapat diminimalkan dan pada akhirnya bisa diberantas tuntas, kata Kapolda. (HYS/Ant)
 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: