Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Siap Ikuti Aturan PHDI Demi Bangun JBC

PLN Siap Ikuti Aturan PHDI Demi Bangun JBC Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Gianyar, Bali -

PT PLN (Persero) siap mengikuti aturan majelis organisasi umat Hindu PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) dalam membangun jaringan listrik Jawa Bali agar tercipta sistem kelistrikan nasional yang andal dan efisien menopang Bali sebagai destinasi wisata dunia.

"PLN akan terus melakukan komunikasi dengan PHDI dan ikuti aturan, nilai-nilai religi Hindu di Bali, serta kearifan lokal. Kami akan carikan solusi untuk keberhasilan pembangunan jaringan listrik Jawa Bali Crossing," kata Putu Putrawan, Manajer Perencanaan PLN Distribusi Bali, di Denpasar, Jumat (16/2/2018).

PLN dan PHDI sudah melakukan komunikasi, tukar pikiran dalam bentuk forum disscusion group (FGD), Selasa (13/2/2018), dan ketegangan persepsi mengenai program pembangunan Jawa Bali Crossing (JBC) sudah mencair.

PLN dan pemerintah pusat memiliki program pembangunan kelistrikan nasional yang kuat dan andal dengan membuat pembangkit listrik sebesar 35.000 MW (megawatt). Dengan kapasitas sebesar ini, pemerintah dan PLN akan mengaliri listrik dari Jawa ke Bali.

"Pasokan listrik di Bali saat ini masih aman. Namun, dengan pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar delapan persen maka listrik Pulau Dewata ini akan mengalami defisit atau krisis energi listrik," kata Putu Putrawan.

Dengan pembangunan pembangkit listrik sebesar itu di Jawa, tarif listrik akan jauh lebih murah. "Hal ini akan menopang industri pariwisata di Bali dan juga mendorong Bali untuk membuat pembangkit energi listrik baru yang terbarukan," kata Dewanto, Deputi Manajer PLN Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT).

Dalam pembangunan jaringan listrik nasional di Jawa-Bali, pemerintah dan PLN akan mengaliri melalui kabel di atas laut, lalu membangun tower-tower untuk mengalirkan listrik ke seluruh pelosok Bali.

Namun, PHDI menentang rencana tersebut karena ketinggiannya dan jaraknya melanggar nilai-nilai religi dan kesucian pura. Karena itu, PLN Bali menegaskan akan ikuti aturan PHDI demi terealisasi pembangunan jaringan listrik Jawa Bali Crossing tersebut. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: