Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizieq Shihab Pulang Kampung, MUI: Amankan

Rizieq Shihab Pulang Kampung, MUI: Amankan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi meminta negara untuk melindungi kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Ia Rizieq memiliki hak perlindungan sebagai warga negara.

"Perlindungan yang dimaksud adalah mendapatkan rasa aman dan nyaman untuk bertempat tinggal dan menetap di Indonesia." Katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Lanjutnya, sebagai warga negara Habib Rizieq memiliki hak-hak konstitusional yang harus dilindungi oleh negara. Sebagaimana disebutkan dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28D ayat 1.

"Rencana Rizieq untuk kembali ke Tanah Air adalah suatu hal yang sangat wajar." ujarnya.

Sebelummnya, Tokoh Front Pembela (FPI) ini Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali ke Indonesia pada Rabu 21 Februari. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: