Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baznas Layani Masyarakat Miskin Berobat Gratis

Baznas Layani Masyarakat Miskin Berobat Gratis Kredit Foto: Baznas.mui.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Klinik pengobatan Al-Afiyah milik Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melayani masyarakat miskin berobat secara gratis.

"Klinik Al-Afiyah ini untuk melayani golongan fakir miskin berobat secara gratis," kata Kepala Klinik Al-Afiyah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ogan Komering Ulu (OKU), Abdul Rahman di Baturaja, Minggu.

Dia mengatakan, setiap masyarakat khususnya golongan fakir miskin membutuhkan pengobatan tingkat pertama dapat mendatangi Klinik Al-Afiyah untuk penanganan medis tanpa dipungut biaya.

Namun jika pasien harus dirawat dan memerlukan penanganan secara insentif akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Ibnu Soetowo Baturaja atau RSU M Hoesni Palembang yang sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Baznas OKU.

Jumlah masyarakat yang berobat di klinik tersebut, kata dia, terus bertambah sejak dua tahun terakhir yaitu pada 2016 berjumlah 652 orang meningkat mencapai 1.500 pasien ditahun berikutnya.

"Pada 2017 terjadi peningkatan pasien dewasa dan anak-anak yaitu mencapai 1.500 orang. Untuk tenaga medis kami menyiapkan dua orang dokter umum, satu dokter gigi, bidan, petugas farmasi dan dan tenaga administrasi," jelasnya.

Sejauh ini kata dia, sebagian besar pasien dewasa yang berobat di klinik tersebut menderita penyakit gasteritis, hipertensi dan Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA).

"Sedangkan untuk anak-anak kebanyakan menderita penyakit ISPA dan diare. Namun ada juga pasien mengidap tumor sehingga dirujuk ke Palembang untuk menjalani operasi," kata dia.

Terkait anggaran untuk operasional layanan kesehatan ini, lanjut dia, bersumber dari dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari para muzaki melalui Baznas OKU.

"Sehingga sasaran penyaluran dana tersebut tepat sasaran yaitu untuk fakir miskin yang berhak menerima zakat," ujarnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Bagikan Artikel: