Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selama Sepekan Terpantau 18 Titik Panas di Aceh

Selama Sepekan Terpantau 18 Titik Panas di Aceh Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Kutacane -

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) setempat menyebut, 18 titik panas terpantau satelit berada di Aceh sepanjang sepekan terakhir.

"Total secara kumulatif ada 18 titik panas di Aceh dalam masa pancaroba ini," ujar Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Blangbintang, Aceh, Zakaria melalui sambungan telepon seluler dari Kutacane, Aceh Tenggara, Ahad.

Ia merinci, belasan titik panas ini terungkap melalui sensor modis dari kedua satelit yakni Terra dan Aqua yakni Rabu, (14/2), terdapat tiga titik panas, dua titik diantaranya di Nagan Raya, dan satu titik di Aceh Selatan.

Lalu meningkat di Kamis, (15/2), menjadi 12 titik panas pada enam kabupaten/kota di Aceh. Terdiri dari wilayah Aceh Selatan empat titik, Subulussalam tiga titik, Aceh Singkil dua titik, Aceh Barat, Gayo Lues, dan Nagan Raya masing-masing satu titik.

Terakhir pada Sabtu, (17/2), terdeteksi tiga titik panas tersebar di tiga daerah yang masing-masing menyumbang satu titik seperti Aceh Barat, Aceh Timur, dan Gayo Lues.

"Untuk pekan depan, kita perkirakan akan muncul titik panas di daerah yang sama atau daerah lain. Akibat masa pancaroba terjadi di Aceh hingga awal April tahun ini," terang dia.

Pihaknya telah mengingatkan masyarakat di provinsi itu, supaya tidak membuka lahan dengan membakar dan tidak membuang puntung rokok baik di hutan atau lahan yang mudah terbakar.

"Cuaca saat ini teriknya matahari disertai suhu 33 derajat Celcius, dan hembusan angin berkisar lima sampai 40 kilometer per jam. Telah mengakibatkan hutan dan lahan di Aceh, sangat rawan terbakar," tegas Zakaria.

Dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) setempat menyatakan, peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Aceh selalu terulang dalam sepuluh tahun terakhir.

"Kalau mulai terbakar itu, sejak tahun 2007. Tapi yang pernah sampai pengadilan, cuma ada beberapa kasus," ucap Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: