Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Molor

Ini Alasan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Molor Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung membutuhkan waktu pengerjaan 32 bulan terhitung sejak Februari 2018, atau setelah dimulainya pembangunan, yang berarti rampung pada Oktober 2020.

"Kami masih sangat berharap. Kan sekarang hitungannya 32 bulan, 32 bulan dari pembangunan. Sekarang sudah mulai 'land clearing' (penyiapan tanah) di Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur)," kata Rini di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (20/2/2018).

Pembangunan proyek kereta cepat ini, kata Rini, memang diperkirakan tidak akan selesai pada akhir 2019 atau meleset dari target waktu yang direncanakan. Hal ini karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala, terutama masalah pembebasan lahan.

"Kalau pembangunan sih molor. Karena pembebasan lahannya juga telat. Dan sampai sekarang ini kan masih banyak pembebasan lahan yang harus diminta persetujuan dari Kementerian Kehutanan," ujar Rini.

Saat ini pembebasan lahan baru mencapai 55 kilometer (km). Rinciannya adalah 22 km lahan yang siap dibangun dan 33 km lainnya masih dalam tahap pembebasan lahan (land clearing).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengatakan saat ini pemerintah mempertimbangkan rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung bakal diperpanjang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Nantinya jalur untuk kereta cepat itu diperpanjang hingga 80 kilometer. Sehingga, panjang jalur tersebut mencapai lebih dari 200 kilometer. Sebelumnya, proyek jalur kereta cepat Jakarta-Bandung akan dibuat sepanjang 142,3 kilometer.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: