Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Gandeng Swasta Jalankan Aplikasi Jukir

Pemprov DKI Gandeng Swasta Jalankan Aplikasi Jukir Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng swasta menggunakan aplikasi juru parkir (jukir) yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan sekaligus menghilangkan kesan negatif keberadaan parkir liar di beberapa wilayah ibu kota.

"Seiring dengan meningkatnya pemasukan parkir perlu adanya suatu mesin parkir dan sistem yang seketika. Uji coba dengan aplikasi Jukir diharapkan bisa menjawab masalah tersebut," kata Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta Tiodor Sianturi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Bertempat di kawasan Jalan Mangga Besar Jakarta Pusat PT Aplikasi Digital Nusantara perusahan pemilik aplikasi Juru Parkir (Jukir) bersinergi dengan Unit Pengelola Teknis (UPT) Perpakiran Jakarta melakukan ujicoba aplikasi .

Selain untuk menghilangkan stigma negatif juru parkir, program aplikasi Jukir juga sebagai inkubasi bisnis digital usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang pararel dengan program Oke Oce Pemrov DKI Jakarta.

Tiodor optimistis untuk pendapatan parkir di tahun 2018 ini dapat terus meningkat, didukung dengan akan menambah lahan parkir di DKI Jakarta.

Beberapa titik sudah dilakukan survei dan akan dipasang mesin parkir elektronik yang selama ini telah memberi banyak pemasukan, yang kali ini melakukan ujicoba bermitra dengan aplikasi JUKIR.

"Kami juga berhadap warga bisa berubah kebiasaannya dengan menggunakan mesin parkir elektronik, sehingga dapat menjawab perpakiran jaman kini," katanya.

Pendiri Jukir Budi Hartono mengharapka keberadaan aplikasi ini meningkatkan martabat juru parkir yang selama ini dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat sekaligus berpartisipasi membangun bangsa lewat program Nawacita di era nontunai dan laku pandai di Indonesia.

Dikatakan, dengan adanya aplikasi jukir pemerintah daerah bisa dengan transparan melihat pendapatan parkir secara saat itu. Selain itu, juga membuka peluang kerja para juru parkir liar untuk menjadi juru parkir profesional, sekaligus dapat mengoperasikan telepon cerdas.

"Aplikasi ini pertama kalinya di dunia, dimana pendapatan daerah dan keberadaan juru parkir liar dapat diintegrasikan ke dalam satu system yang transparan," katanya.

Aplikasi ini juga dibekali beberapa fitur seperti pemesanan parkir, pembayaran parkir, pembelian pulsa, tiket konser, tiket kapal , token listrik, transfer dan penarikan tunai, atau transaksi lainya secara online.

Jukir resmi beroperasi di beberapa kota besar di Tanah Air, seperti Jakarta, Bekasi, Medan, Tangerang Selatan, Tangerang, Bandung, Palembang dan Pangkal Pinang.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: