Warta Ekonomi, Jakarta -
Pemimpin FPI Rizieq Shihab berharap peninjauan kembali kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mahkamah Agung ditolak.
Lanjutnya, MA sudah jelas mengatur sebuah kasus yang tidak melakukan banding dan kasasi tidak bisa mengakukan PK.
"Ingat, Ahok tidak pernah banding sehingga MA wajib menolak PK-nya demi tegaknya hukum," kata Rizieq saat melakukan voice call terkait pembatalan kepulangan dirinya ke Indonesia di Tangerang, Rabu (21/2/2018).
Selain itu, Rizieq juga menyinggung kepulangan dirinya juga karena maraknya maraknya penganiayaan terhadap ulama dan tokoh agama.
Sementara itu, Rizieq akan mengumumkan sendiri kepulangannya melalui media sosial dan meminta maaf pada jamaah yang sudah siap menyambut kedatangannya.
Baca Juga: Kasus DBD di Bali Melonjak di Awal Tahun, Tembus 1.566 Kasus!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil