Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Takut Kecolongan, BPOM Pantau Peredaran Albothyl

Takut Kecolongan, BPOM Pantau Peredaran Albothyl Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Mamuju -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan pemantauan dan pengecekan langsung di sejumlah apotek yang ada di daerah itu terkait peredaran Albothyl.

"Menindaklanjuti pembekuan izin edar Albothyl oleh BPOM RI, kami sudah melakukan pemantauan dan pengecekan di seluruh sarana dan prasarana distribusi dan apotek yang ada di Sulbar dan ternyata memang belum ada penarikan dari perusahaan tetapi sudah kami amankan," kata Kepala BPOM Sulbar Netty Nurmuliawaty saat ditemui di Mamuju, Rabu.

Dari pengecekan lanjut Netty Nurmuliawaty, hanya satu apotek di Kabupaten Mamuju yang memiliki stok Albothyl.

Namun apotek itu tambahnya, sudah diminta agar tidak menjual Albothyl tersebut kepada masyarakat.

"Dari hasil pengecekan kami di Kabupaten Mamuju, hanya ada satu apotek yang memiliki stok Albothyl dan itu sudah kami amankan kemudian dibuatkan berita acara agar tidak lagi menjual dan mengedarkannya. Jadi, stok yang ada di apotek itu tinggal menunggu penarikan dari distributor," terang Netty Nurmuliawaty.

Sementara, di Kabupaten Polewali Mandar kata Netty Nurmuliawaty, juga tidak ditemukan adanya sarana dan prasarana distribusi dan apotek yang memiliki stok dan menjual obat bebas terbatas berupa cairan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat dan digunakan untuk hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan, serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, tenggorokan (THT), sariawan, gigi dan vaginal (ginekologi) itu.

"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar dan sejauh ini juga belum ditemukan adanya sarana dan prasarana distribusi dan apotek yang menjual Albothyl," ujarnya.

"Tentu, kami terus memantau dan melakukan pengecekan di seluruh kabupaten. Tapi kami yakin mereka (apotek) saat ini berfikir menjual Albothyl karena masyarakat pasti sudah tahu kalau ini dilarang sebab lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya," terang Netty Nurmuliawaty.

Selain pemantauan dan pengecekan langsung, BPOM Sulbar lanjut Netty Nurmuliawaty, juga telah mensosialisasikan terkait larangan pemakaian obat tersebut.

"Imbauan tersebut telah kami disebarkan melalui media sosial. Kami juga terus melakukan sosialisasi secara langsung termasuk akan membuka Pojok Konsultasi di Pantai Manakarra pada Minggu (25/2) untuk memberi kesempatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Mamuju yang akan mengetahui lebih mendalam terkait bahan makanan dan minuman termasuk kosmetik dan obat tradisional yang masuk kategori "public warning" atau peringatan masyarakat agar tidak menggunakan atau mengkonsumsinya," jelas Netty Nurmuliawaty.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: